Berita Viral

SEGINI Gaji Desy Yanthi Anggota DPRD Bogor Bolos Kerja 6 Bulan Tapi Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

Segini besar gaji Desy Yanthi Anggota DPRD Bogor yang bolos kerja 6 bulan tetapi tetap terima gaji hingga tunjangan. Desy masih menjadi sorotan setela

Kolase Instagram Desy Yanthi
DESY YANTHI - Foto Desy Yanthi anggota DPRD Kota Bogor yang jadi sorotan imbas tak masuk kerja selama 6 bulan tapi masih menerima gaji dan tunjangan 

Jumlah ini sudah termasuk potongan pajak penghasilan (PPh 21) sebesar 15 persen.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, mengungkapkan bahwa Desy tercatat sudah tidak hadir dalam sidang maupun agenda resmi DPRD sebanyak sekitar 12 kali, yang jika dihitung setara dengan enam bulan lamanya.

Di balik ketidakhadiran tersebut, Desy disebut-sebut memiliki surat keterangan resmi dengan alasan sakit, bahkan dikabarkan sedang menjalani perawatan kesehatan di luar negeri.

Akan tetapi, publik semakin curiga karena beredar dugaan video yang memperlihatkan sosok mirip dirinya tengah berlibur di sejumlah tempat wisata.

Sosok Desy sendiri lebih akrab disapa Teh Dea, dan ia merupakan politisi dari Partai Golkar yang terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bogor dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi wilayah Bogor Timur dan Tengah.

Pertanyaan besar pun muncul di masyarakat: berapa sebenarnya jumlah gaji dan tunjangan yang masih diterima Desy Yanthi Utami meski diduga lama tidak masuk kerja?

Berdasarkan regulasi, gaji anggota DPRD di tingkat kabupaten maupun kota telah diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Aturan tersebut juga diperkuat dengan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 yang mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah serta mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional DPRD.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa setiap anggota DPRD berhak menerima berbagai macam tunjangan sesuai kedudukan, jabatan, serta tanggung jawab yang mereka emban.

Komponen hak keuangan tersebut tidak hanya berupa gaji pokok, tetapi juga mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dewan, serta tunjangan lainnya.

Selain itu, anggota maupun pimpinan DPRD juga diberikan tambahan berupa tunjangan komunikasi intensif yang ditujukan untuk menunjang kegiatan mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Mereka pun memperoleh tunjangan reses, yakni dana khusus untuk mendukung kegiatan turun langsung ke lapangan guna mendengar keluhan dan masukan konstituen.

Dengan berbagai komponen tersebut, wajar jika publik mempertanyakan kelayakan penerimaan gaji dan tunjangan oleh Desy Yanthi Utami, terutama ketika muncul dugaan bahwa ia tidak aktif menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat selama berbulan-bulan.

Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor Safrudin Bima, mengungkapkan Desy sudah sekitar 12 kali bolos sidang atau sekitar 6 bulan tidak bekerja.

Baca juga: TERKUAK Medsos Desy Yanthi Anggota DPRD Bogor Bolos 6 Bulan Alasan Sakit, Kolom Komentar Ditutup

Hal ini bertentangan dengan aturan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Kota Bogor yang juga tertuang dalam UU MD3 dan PP Nomor 12 tahun 2018.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved