Gaji Menteri Keuangan

Gaji Menteri Keuangan Bisa Tembus Rp 93 Juta per Bulan, Tapi Purbaya Sadewa Bilang Masih Kecil

Gaji Menteri Keuangan Indonesia bisa mencapai Rp 93.573.000 beserta tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan.

Editor: Array A Argus
YouTube Sekretariat Presiden
DIAMBIL SUMPAH- Purbaya Yudhi Sadewa saat diambil sumpahnya setelah ditunjuk sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Merah Putih. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Pembahasan seputar jumlah gaji Menteri Keuangan tengah ramai dibahas oleh warganet.

Hal itu berangkat dari statemen Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengatakan bahwa gajinya saat ini kecil.

Ia sempat membandingkan gaji antara Menteri Keuangan dengan pejabat di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Saat dirinya bertugas di LPS, gaji yang diterima cukup lumayan.

Baca juga: Perseteruan Ferry Irwandi dan Gusti Ayu Dewi Berlanjut, Ada Pistol Hingga Singgung FPI

Namun, kata Purbaya, ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan, ternyata gajinya lebih kecil dibanding saat ia bekerja di LPS.

Yang membedakannya saat ini adalah soal gengsi saja.

“Waktu dilantik, saya sempat tanya ke Sekjen, ‘Eh gaji di sini berapa?’ Dijawab, ‘sekian’. Waduh, turun. Jadi gengsinya lebih tinggi, tapi gajinya lebih kecil,” kata Purbaya sambil tersenyum, dalam acara Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: 3 Alumni Akpol 1995 Pecah Bintang, Berikut Daftar 50 Alumni Akpol 1995 Pangkat Irjen dan Brigjen

MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk pertama kalinya sebagai menteri dia mengikuti rapat di DPR, Rabu (10/9/2025).
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk pertama kalinya sebagai menteri dia mengikuti rapat di DPR, Rabu (10/9/2025). (Kolase Youtube Kompas TV)

Apa itu LPS

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sempat membahas soal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Lantas, apa itu LPS?

Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004.

Fungsi utama LPS adalah menjamin dan melindungi simpanan nasabah perbankan di Indonesia agar masyarakat tetap percaya dan merasa aman menyimpan uang di bank.

Baca juga: AIPTU S Polisi yang Beri SKCK Litao Buronan Pembunuh Jadi Anggota DPRD Kini Batal Jadi Perwira

LPS juga berperan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dengan melakukan resolusi bank apabila terjadi masalah pada suatu bank, serta turut aktif dalam program restrukturisasi perbankan saat krisis.

LPS berstatus badan hukum yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Setiap bank yang beroperasi di Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS.

LPS memberikan jaminan bahwa simpanan nasabah akan terlindungi sampai batas tertentu apabila bank mengalami kegagalan.

Baca juga: NASIB Guru SMA Boyolali Injak Murid Tidur Saat Ngajar Lalu Bawa ke Tukang Urut, Kini Dinonaktifkan

Berapa gaji Menteri Keuangan ?

Besaran gaji dan tunjangan menteri di Indonesia sudah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.

Berdasarkan regulasi tersebut, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Selain itu, ada tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Penghasilan lainnya Menteri Keuangan adalah tunjangan kinerja.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA) (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini 15 September 2025, Cek Warna Keberuntungan Anda!

Menurut aturan terbaru, seperti dikutip dari Kompas.com, seorang menteri bisa menerima tukin sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan kementeriannya.

Disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2017, besaran tukin tertinggi di Kemenkeu (di luar DJP) adalah Rp 46.950.000, sehingga Menkeu berhak atas tukin sebesar Rp 74.925.000.

Bila ditotal, maka penghasilan sebulan Menteri Keuangan dari gaji dan tunjangan adalah sebesar Rp 93.573.000.

Tunjangan operasional dan fasilitas menteri

Selain gaji dan tunjangan pokok, seorang menteri juga memperoleh tunjangan operasional.

Namun, tunjangan ini hanya boleh digunakan untuk mendukung kegiatan kementerian, bukan untuk kepentingan pribadi.

Besarannya pun bervariasi, tergantung anggaran masing-masing kementerian/lembaga, dan nilainya bisa jauh lebih besar dari gaji serta tunjangan tetap menteri.

Baca juga: MODAL Nyolong Uang Bank Rp10 Miliar, Anggun Sopir Bank Jateng Ingin Jadi Bos Rental 300 Mobil

Tak hanya itu, menteri juga mendapatkan rumah dinas dan mobil dinas. Rumah dinas pejabat setingkat menteri berlokasi di kawasan elite Jakarta, salah satunya di komplek Widya Chandra yang memiliki akses langsung ke Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subroto.

Seluruh fasilitas tersebut wajib dikembalikan setelah masa jabatan berakhir.

Kontroversi Menkeu

Sejak ditunjuk sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa tak lepas dari sejumlah kontroversi.

Ada beberapa kontroversi yang meliputi Purbaya.

Baca juga: Ricky Hatton, Petinju Legendaris Inggris Meninggal Dunia, Pernah tak Terkalahkan dalam 43 Laga

  1. Pernyataan Kontroversial Soal Gerakan 17+8

    • Dalam pidato dan wawancara awalnya, Purbaya menyebut tuntutan gerakan 17+8 sebagai suara sebagian kecil rakyat yang hidupnya kurang. Pernyataan ini dianggap meremehkan aspirasi rakyat dan memicu kritik serta reaksi negatif dari masyarakat dan politisi.

    • Ia kemudian meminta maaf atas ucapannya, tetapi tetap mempertahankan pandangan bahwa solusi utama adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen agar tekanan sosial berkurang.

  2. Gaya Komunikasi yang Dianggap Arogan dan "Koboi"

    • Purbaya menyebut dirinya sebagai "menteri kagetan" dan mengakui gaya bicaranya berbeda dari sebelumnya. Ada kritik bahwa dirinya terkesan arogan dan blak-blakan tanpa diplomasi yang baik sehingga mudah diserang publik.

    • Beberapa pengamat ekonomi dan masyarakat meminta agar ia lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan dan fokus pada kebijakan konkret.

  3. Hubungan Dekat dengan Luhut Binsar Panjaitan

    • Kedekatan Purbaya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menimbulkan tuduhan bahwa ada pengaruh politik kuat dari Luhut di balik kebijakan Kemenkeu, sehingga Purbaya dianggap kurang independen.

  4. Sindiran Anak Mengenai Mantan Menkeu Sri Mulyani

    • Anak Purbaya, Yudo Achilles Sadewa, diduga menyindir mantan Menkeu Sri Mulyani lewat unggahan media sosial yang kontroversial, yang menambah panas suasana politik dan publik.

  5. Penolakan Awal Publik untuk Strategi dan Pendekatan Baru

    • Beberapa pihak meragukan pendekatan dan strategi ekonomi yang diusung Purbaya yang disebut "Sumitronomics" dan menuntut kejelasan serta hasil nyata, bukan hanya pernyataan kontroversial.

Meski mendapat banyak kritik, ada juga pihak yang berharap Purbaya bisa menggunakan momentum ini untuk membawa perubahan positif dengan menunjukkan transparansi, ketegasan kebijakan, dan hasil nyata dalam mengelola keuangan negara.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved