Berita Viral
NGOTOTNYA Personel Polda Jambi Larang Jurnalis Wawancara Anggota DPR RI soal Reformasi Polri
Personel Polda Jambi ngotot melarang wartawan melakukan doorstop (wawancara cegat) saat rombongan Komisi III DPR RI kunker
TRIBUN-MEDAN.com - Wacana pembentukan komisi reformasi Polri makin santer bergulir.
Sejumlah elemen menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut.
Di tengah santernya wacana reformasi kepolisian, sejumlah personel anggota Polda Jambi ngotot melarang wartawan melakukan doorstop (wawancara cegat) saat rombongan Komisi III DPR RI melakukan rapat di Gedung Siginjai Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).
Peristiwa ini terjadi ketika Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, beserta sejumlah anggota lainnya, termasuk Sudin, Pulung Agustanto, H Benny Utama, Rizki Faisal, Martin Daniel Tumbeleka, Lola Nelria Oktavia, Hinca IP Pandjaitan XIII, Rudianto Lallo, dan H Hasbiallah Ilyas, tiba di Polda Jambi sekitar pukul 10.15 WIB.
Awalnya, Humas Polda Jambi menjanjikan kesempatan untuk doorstop, namun pada pukul 13.10 WIB, pihak Humas membatalkan rencana tersebut.
Beberapa wartawan memilih untuk pulang, sementara tiga wartawan dari Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV memutuskan untuk menunggu.
Wartawan Kompas.com sudah berada di Polda Jambi sejak pukul 10.00 WIB dan menunggu selama enam jam untuk melakukan wawancara terkait reformasi kepolisian.
Tepat pukul 16.00 WIB, rombongan Komisi III keluar dari ruang rapat, dan wartawan yang menunggu di lobi berusaha mewawancarai anggota yang pertama keluar.
Namun, anggota Bidhumas Polda Jambi langsung menghalau wartawan dan melarang mereka melakukan wawancara.
"Nanti ada dari humas rilisnya," kata Paurpenum Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana.
Wartawan berusaha menjelaskan bahwa mereka ingin melakukan wawancara mengenai reformasi polisi, dan tidak hanya mengandalkan rilis dari Humas.
"Beda, Bang, kita kan ada persiapkan pertanyaan wawancara, bukan ikut berita humas saja," ungkap wartawan kepada polisi.
Namun, permohonan tersebut diabaikan, dan wartawan tetap tidak diperbolehkan untuk mewawancarai anggota DPR RI.
Tidak lama kemudian, rombongan DPR RI lainnya keluar dari ruang rapat, tetapi kembali dihalangi untuk diwawancarai.
Wartawan tidak diberikan kesempatan untuk bertanya hingga rombongan kedua DPR RI memasuki lobi Polda.
| NASIB Tersangka Roy Suryo Dkk Kini Dilarang Pergia ke Luar Negeri dan Wajib Selalu Hadir Pemeriksaan |
|
|---|
| Digerebek Istri Sah, Selingkuhan Briptu Arief Minta Ganti Rugi Rp25 Juta, Dilaporkan Nikah Siri |
|
|---|
| NASIB Guru SD Minta Pindah Karena Jarak Sekolah Malah Kena Hujat, Punya Pajero dan Jarang Kerja |
|
|---|
| PSI Pasang Badan Bela Jokowi, Tak Terima Rezim Jokowi Disebut Jahat Oleh Nasdem: Belum Belajar |
|
|---|
| SOSOK Rafina Salsabila Eks Pegawai Bank Kuras Saldo Nasabah Capai Rp 7 Miliar, Kini Divonis 10 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wartawan-dilarang-wawancara-reformasi-Polri.jpg)