Berita Viral

PRABOWO Bakal Ganti Kapolri? Beredar Kabar Telah Kirim Surat ke DPR Pergantian Jenderal Listyo

Sebuah kabar menyampaikan Presiden Prabowo bakal mengganti Kapolri. Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan dicopot dari jabatan Kapolri.

(Tribunnews)
SIKAP TEGAS KAPOLRI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa perusuh. Jenderal Sigit telah mengintruksikan kepada anggota untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa yang nekat menerobos Markas. Hal itu disampaikan Kapolri dalam video conference yang viral bersama jajarannya berdurasi 1 menit dilihat Minggu (31/8/2025). (Tribunnews.com) 

Dedi mengawali karier profesional sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal (Kaurbinopsnal Satreskrim) Polres Lamongan, Jawa Timur.

Pada 2019, Dedi diberi tugas sebagai Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia Polri. Setahun setelah itu, Dedi kembali ditugaskan ke wilayah menjadi Kapolda Kalimantan Tengah. 

Dedi lalu kembali ditarik ke Mabes Polri dan menjabat sebagai Kadiv Humas Polri sejak 2021. 

Kemudian, Dedi dipercaya sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia pada 26 Februari 2023-11 November 2024.

Reformasi kepolisian

Desakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mundur atau diganti sangat kuat khususnya pasca-aksi demo berujung ricuh yang terjadi pada penghujung Agustus 2025 lalu.

Menanggapi hal ini, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut Reformasi Polri harus dipahami sebagai sebuah proses, bukan tujuan.

ISESS merupakan lembaga kajian independen yang fokus pada isu-isu keamanan dan strategi, terutama yang berkaitan dengan pertahanan, militer, dan kebijakan publik di Indonesia.

"Jadi, kalau pembentukan Tim Reformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, hal itu tak lebih dari angin surga," kata Bambang kepada Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, tindakan represif kepolisian dalam penanganan aksi unjuk rasa, tidak akan pernah bisa diselesaikan hanya oleh satuan di internal.

Bambang menyebut pergantian Kapolri saat ini pada dasarnya hanya persoalan hak prerogatif Presiden. Tak memerlukan legitimasi dengan pembentukan tim independent maupun tim reformasi Polri.

"Tetapi bila menginginkan perbaikan pada institusi Polri, ada hal-hal yang lebih substantif dan mendasar. Dimulai dari mengubah struktur dan sistem tata kelola kepolian dengan melakukan revisi UU Polri," ungkapnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved