Berita Viral

Kabar Kapolri Listyo Sigit Akan Diganti, Prabowo Surati DPR, Komjen Suyudi, Komjen Dedi Masuk Bursa

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan diganti. Sejumlah nama sempat digengung-dengungkan masuk masuk bursa calon kapolri. 

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews
KAPOLRI LISTYO SIGIT - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Santer kabar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan diganti. Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat ke DPR RI 


Berdasarkan aturan yang berlaku, Listyo Sigit Prabowo pensiun dari Polri pada 5 Mei 2027 saat umurnya genap 58 tahun.

Listyo menjabat Kapolri mendampingi dua presiden berbeda.

Ia memegang tongkat komondo Polri sejak 27 Januari 2021.


Itu artinya dia sudah menjabat kapolri selama hampir 5 tahun.

Sebelumnya Listyo Sigit Prabowo pernah menjabat Kapolresta Solo di era Jokowi.


Saat Jokowi jadi Presiden, Listyo dipercaya sebagai ajudan. 

 Dikritisi Politisi PDI P

Politikus senior PDI Perjuangan (PDI), Panda Nababan ikut memberikan kritik.

Baca juga: Fakta Baru Penculikan Kacab Bank BUMN, Polisi Militer Bongkar Keterlibatan Oknum Prajurit TNI

PANDA NABABAN - Politikus Senior Panda Nababan
PANDA NABABAN - Politikus Senior Panda Nababan (YouTube Najwa Shihab)

Menurutnya, saat ini Listyo Sigit seakan tersandera dengan jabatannya yang sudah empat tahun diembannya. 

Ia menilai dalam tradisi kepolisian, jarang ada jabatan tertinggi tersebut yang menjabat lebih dari lima tahun. 


Biasanya masa jabatan itu hanya berkisar dua sampai empat tahun demi menjaga kesegaran institusi. 

Akan tetapi, Listyo Sigit sampai sekarang tak kunjung 'lengser keprabon'. 

Baca juga: Kabar Kapolri Listyo Sigit Akan Diganti, Prabowo Surati DPR, Komjen Suyudi, Komjen Dedi Masuk Bursa

Hal ini dinilai Panda karena Listyo Sigit menikmati jabatannya secara sadar. 

"Sudah periodenya, sudah waktunya gitu loh. Tetapi karena dia ikut bermain, dia nikmati, dia ombang-ambingkan, dia enggak ada keputusan. Sebenarnya kalau jujur, kalau normal, "Pak saya sudah 5 tahun pak, tradisi selama ini paling lama 4 tahun di Polri. Hampir tidak pernah ada 5 tahun," ujar Panda seperti dikutip dari YouTube Keadilan TV yang tayang pada Kamis (11/9/2025). 

Semestinya, Listyo Sigit mengambil langkah berani dengan menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo bahwa masa baktinya telah selesai. 

Baca juga: Fakta Baru Penculikan Kacab Bank BUMN, Polisi Militer Bongkar Keterlibatan Oknum Prajurit TNI


Tindakan itu dinilai sikap normal sebagai bentuk penyegaran di tubuh Polri. 

"Situasi itu menyandera dia, keadaan itu menyandera dia sehingga dia tidak bisa mengambil satu keputusan yang drastis. Apa itu keputusan yang drastis? Besok pagi dia menghadap presiden,

"Pak, saya berhenti". Kasih kesempatan kepada junior-juniornya banyak jenderal polisi yang jago-jago. Yang punya kredibilitas tinggi," jelasnya. 

Singgung Prabowo

Selain mengkritik Listyo Sigit, Panda juga menyinggung peran Presiden Prabowo. 

Sebenarnya, Prabowo juga bisa saja meminta Listyo Sigit untuk mundur. 

Namun, ia mempertanyakan apakah Prabowo memiliki nyali dan wibawa politik untuk memutuskan itu. 

“Di belakang layar, Prabowo bisa panggil Sigit, "udah lah Sigit mundur aja kau". Bisa dia, tapi punya nyali enggak untuk melakukan itu? Ada wibawa enggak? Ada tingkat kesadaran Pak Prabowo ke situ enggak? Kok dibiarin terus ini," lanjutnya.  

Panda mengingatkan bahwa jika seorang Kapolri terlalu lama menjabat, maka berisiko kehilangan kepekaan dalam merespons persoalan.

"Kalau terlampau lama pasti tidak sensitif lagi, tidak peka. Maka diatur periodenya tiap 4 tahun, tiap 5 tahun, untuk tetap segar menghadapi persoalan, itu hal yang wajar, ini mau dilanggar," pungkasnya. 

Baca juga: BABAK BARU Polisi Militer Bongkar Keterlibatan Oknum TNI Ini, Tewasnya Kacab Bank BUMN

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: TribunSolo.com/ Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved