Berita Viral

BERAKHIRNYA Drama Pelarian Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Segini Sisa Uangnya

Kasus ini bermula pada Senin (1/9/2025), saat Anggun ditugaskan mengantar pegawai bank untuk mengambil uang tunai Rp 10 miliar

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Berakhirnya drama pelarian sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar. Ia telah diamankan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah, pada Senin (8/9/2025), dengan barang butki tiga karung uang tunai. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) 

Istri Anggun, inisial I , mengaku syok dan tidak menyangka suaminya melakukan tindakan tersebut. 

Ia terakhir berkomunikasi dengan Anggun pada hari kejadian dan mendapat kabar dari kantor bank beberapa saat kemudian.

"Kaget, saya mencoba menghubungi juga tidak aktif," katanya.

Meski mendapat dukungan moral dari tetangga, I mengakui dampak besar dari peristiwa itu terhadap dirinya dan anak-anaknya.

UANG BANK CURIAN - Tiga karung berisi uang yang diamankan dari Anggun Tyas, sopir Bank Jateng, Senin (8/9/2025). Anggun ditangkap setelah melarikan uang bank Rp 10 miliar pada Senin (1/9/2025) lalu.
UANG CURIAN - Tiga karung berisi uang yang diamankan dari Anggun Tyas, sopir Bank Jateng, Senin (8/9/2025). Anggun ditangkap setelah melarikan uang bank Rp 10 miliar pada Senin (1/9/2025) lalu. (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Kronologi Kasus Penggelapan Uang Rp 10 Miliar oleh Sopir Bank Jateng

Senin, 1 September 2025:

- Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, ditugaskan untuk mengantar pegawai bank mengambil uang tunai sebesar Rp 6 miliar dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Solo dan Rp 4 miliar dari Bank Jateng Cabang Solo (Gladak).

- Seluruh uang dimasukkan ke dalam mobil operasional bank.

- Saat salah satu petugas turun ke toilet, Anggun langsung melarikan mobil beserta uang tunai Rp 10 miliar.

- Pegawai bank melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Solo.

Selasa, 2 September - Minggu, 7 September 2025: 

- Anggun menjadi buronan polisi.

- Ia menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli rumah, mobil, sepeda motor, handphone, dan barang pribadi lainnya.

- Rumah senilai Rp 140 juta dibeli di Padukuhan Pejaten, Giriwungu, Panggang, Gunungkidul, DIY, namun baru dibayar Rp 70 juta.

- Anggun memperkenalkan diri kepada warga sebagai Dwi dan menggelar kenduri syukuran rumah baru.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved