Berita Viral

Sisa Uang Anggun Sopir Bank Perampok Rp 10 Miliar, Istrinya Sampai Syok: Saya Tidak Tahu Apa-apa

sisa uang yang sudah digunakan Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri membawa kabur  Rp 10 miliar.

istimewa/Polresta Surakarta
PELAKU- Wajah pelaku Anggun Tyas, driver Bank Jateng Wonogiri ditangkap seusai kabur membawa uang Rp 10 miliar. AT ditangkap di wilayah Tanggeng, Gunungkidul Selatan, Senin (8/9) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap segini sisa uang yang sudah digunakan Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri membawa kabur  Rp 10 miliar.

Selama sepekan buronan, Anggun Tyas ternyata sudah menggunakan dana hasil kejahatan tersebut mencapai Rp 400 juta.

Hal itu diungkap oleh Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo saat dikonfirmasi.

Prastiyo menerangkan bahwa uang yang berhasil diamankan sebagai barang bukti oleh petugas kepolisian disebutnya hanya tersisa sekitar Rp 9,6 miliar.

"Rp 9,6 miliar sekian (barang bukti uang yang diamankan)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, Selasa (9/9/2025). Dikutip Tribunsolo.com

Sebagai informasi, uang yang digasak oleh Anggun tersebut dibawa oleh petugas kepolisian bersama tersangka yang berhasil diamankan di daerah Panggang, Kabupaten Gunungkidul DIY pada Senin kemarin.

Uang tersebut dibawa menggunakan tiga karung berwarna putih.

Uang hasil kejahatan tersebut berisi pecahan Rp100 ribu.

SOPIR BANK BAWA KABUR UANG - Anggun Tyasbodhi (baju biru kanan) tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah sempat beli rumah di pinggiran Gunungkidul. Motif pembelian rumah itu terkuak di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025).
SOPIR BANK BAWA KABUR UANG - Anggun Tyasbodhi (baju biru kanan) tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah sempat beli rumah di pinggiran Gunungkidul. Motif pembelian rumah itu terkuak di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

Uang-uang tersebut nampak diikat menggunakan benang putih.

Namun ada beberapa yang nampak tidak terikat benang.

Selain mengamankan barang bukti berupa uang, polisi juga mengamankan dua unit mobil, yakni jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi H 1959 UF, yang diketahui kendaraan operasional milik bank tempat pelaku bekerja.

Sementara mobil kedua jenis Daihatsu Sigra, yang merupakan milik mitra ojek online, yang membawa pelaku dan uang hasil curian ke Yogyakarta.  

Habiskan Uang Untuk Foya-foya

Pelaku ternyata sudah membelanjakan uang yang dibawa kaburnya untuk berbegai keperluan, seperti untuk membeli rumah, mobil, sepeda motor, hingga handphone.

Ia ditangkap saat sedang tertidur lelap di rumah yang baru saja dibelinya seharga Rp140 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved