Berita Viral

SOSOK Marsudi Ngaku Nekat Jadi Pembunuh Bayaran Demi Biaya Persalinan Istri, Dibayar Rp 13 Juta

Marsudi (45) mengaku menjadi pembunuh bayaran demi biaya persalinan istri. Dia tergiur imbalan Rp 13 juta. 

KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI
Ilustrasi tersangka. Marsudi (45) mengaku menjadi pembunuh bayaran demi biaya persalinan istri. Dia tergiur imbalan Rp 13 juta.  

TRIBUN-MEDAN.com - Marsudi (45) mengaku menjadi pembunuh bayaran demi biaya persalinan istri. Dia tergiur imbalan Rp 13 juta. 

Uang sebanyak Rp 13 juta itu akan digunakan Marsudi membiayai persalinan sang istri dan perlengkapan anaknya. 

Marsudi alias Sitepu merupakan satu dari tiga pelaku pembunuhan berencana di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Dia telah ditangkap atas kasus pembunuhan. 

Marsudi adalah pelaku yang membunuh Ketua Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Suryono alias Kentung.

Marsudi dibayar oleh dua pelaku lainnya, yaitu Johan Simanjuntak dan Mahmud Fauzi Simanjuntak untuk membunuh.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, pelaku Johan Simanjuntak mencari orang untuk membunuh korban, sementara Mahmud Fauzi Simanjuntak adalah pihak yang membayar Marsudi.

Marsudi mengaku nekat melakukan pembunuhan karena tergiur upah yang dijanjikan. 

"Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, karena tergiur uang untuk biaya persalinan istrinya yang sedang hamil tua. Pelaku sudah menerima upah Rp 13 juta," ungkap Gian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/9/2025).

Baca juga: Raih Emas di Kejuaraan Taekwondo Sumut, Alfezri Berharap Bisa Raih Kesuksesan di Ajang Internasional

Baca juga: Bupati Toba Terima Audiensi BPS: Bahas Data Kemiskinan, Pertanian, dan Program Peningkatan SDM

Baca juga: Temuan BPK, Puluhan Hotel dan Restoran di Langkat tak Tercatat Wajib Pajak         

Dalam menjalankan aksinya, Marsudi pergi bersama seorang temannya berinisial TN menggunakan sepeda motor menuju kantor korban.

Pelaku membawa sebilah parang dan sesampainya di depan kantor SPTI, ia langsung membacok korban di bagian paha.

Korban tewas akibat mengalami pendarahan.

"Pembunuhan itu berlangsung sekitar 20 detik. Pelaku langsung melarikan diri bersama seorang pelaku berinisial TN," kata Gian.

Setelah kejadian, Marsudi melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

Namun pelariannya terhenti setelah ia ditangkap tim gabungan Polres Kampar dan Polda Sumatera Utara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved