Berita Viral

NASIB Ahmad Sartono Kades Pakai Dana Desa Hampir Rp1 Miliar Demi Sawer Biduan dan Foya-foya

Beginilah nasib Ahmad Sartono (38) Kades di Magelang yang pakai dana desa hampir Rp1 miliar demi menyawer biduan hingga

KOMPAS.com/Egadia Birru
Kepala Desa Selomirah Ahmat Sartono, tersangka kasus korupsi, ditampilkan dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Jumat (29/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Ahmad Sartono (38) Kades di Magelang yang pakai dana desa hampir Rp1 miliar untuk sawer biduan.

Adapun Kades Selomirah Maglelang, Ahmad Sartono memakai dana desa hingga menggadaikan aset desa demi memenuhi kepuasan pribadinya.

Ia menggunakan uang haram tersebut untuk judi online dan juga menyawer biduan.

Tak tanggung-tanggung, Dana Desa hampir Rp1 miliar diembatnya untuk foya-foya.

Pak kades nakal ini tercatat memiliki tiga kesalahan yang mesti dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pertama, korupsi Dana Desa. 

Ahmad Sartono selaku Kepala Desa Selomirah, menyalahgunakan wewenang dengan cara meminta uang desa dari bendahara. 

Uang yang seharusnya digunakan untuk kegiatan yang sudah direncanakan sesuai APBD Desa Selomirah, digunakan untuk kepentingan pribadi itu,.

Kedua, pak kades juga menggadaikan aset desa berupa dua sepeda motor,  satu mobil pikap dan barang-barang lainnya.

Hasil gadai untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Respons Budi Arie tak Sangka Dicopot Prabowo,Penggantinya Pernah Ditahan di Era SBY, Diingatkan KPK

Ketiga, dia menyalahgunakan bantuan sapi dari APBN.

Sapi yang seharusnya dipergunakan untuk Kelompok Tani Setyo Rahayu, malah dikelola dan dinikmati sendiri, tidak melibatkan kelompok.

Akhirnya, pak kades nakal itu dibekuk Polresta Magelang.

Polisi menetapkan Ahmad Sartono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa.

Dia diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, serta menyelewengkan bantuan sapi dari APBN 2021.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved