Berita Viral

Respons Budi Arie tak Sangka Dicopot Prabowo,Penggantinya Pernah Ditahan di Era SBY, Diingatkan KPK

Beginilah respons Budi Arie Setia. Sosok Ferry, penganti Budi Arie, dulunya mantan aktivis yang pernah ditahan di era pemerintahan Presiden SBY.

Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews
BUDI ARIE - Budi Arie Setiadi satu di antara menteri yang ikut dicopot. Pengganti Budi Arie yakni, Ferry Juliantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wamen Koperasi. 

Ferry menamatkan pendidikan dasar di SD Duren Tiga 07 Pagi Jakarta pada 1980, lalu melanjutkan ke SMP Sumbangsih (1984) dan SMA Mahardhika Surabaya (1987). 

 

Ia kemudian meraih gelar sarjana akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran (1993), gelar magister hubungan internasional dengan spesialisasi ekonomi politik internasional dari FISIP Universitas Indonesia (2006), serta gelar doktor sosiologi dari Universitas Indonesia.

 

Sebelum terjun penuh ke politik, Ferry pernah berkarier di bidang audit dan konsultan.

Ia sempat menjadi auditor Yayasan Mandiri (USAID), instruktur Prudential Banking System di BNI, serta komisaris sejumlah perusahaan industri dan pertanian.

 

Nama Ferry lebih dulu dikenal publik sebagai aktivis yang lantang menyuarakan isu agraria, koperasi, buruh, dan nelayan. 

 

Ia memimpin Dewan Tani Indonesia sejak 2005 dan aktif di berbagai organisasi koperasi, termasuk Inkoptan dan Dekopin.

Sikap kritisnya juga pernah membuatnya ditahan sebagai tahanan politik pada 2008 usai aksi protes kenaikan harga BBM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Di ranah politik, Ferry Juliantono merupakan kader Partai Gerindra sejak awal berdiri.

Saat ini ia menjabat Wakil Ketua Umum DPP Gerindra periode 2020–2025. 

Selain itu, ia juga dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal Syarikat Islam (2021–2026) dan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (2024–2028).

Pada 2025, Ferry juga ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga melalui Rapat Umum Pemegang Saham.

Langsung Diingatkan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) awal jabatan mereka. 

Imbauan serupa juga ditujukan kepada para menteri yang jabatannya dicopot untuk melaporkan LHKPN akhir jabatan.

Penegasan ini disampaikan menyusul perombakan atau reshuffle kabinet kedua yang dilakukan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).

"Setiap penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN-nya pada saat pengangkatan pertama, berakhirnya jabatan atau pensiun," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

Menurut Budi, kewajiban ini diatur dalam Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024.

Regulasi tersebut menetapkan batas waktu pelaporan LHKPN paling lambat dua bulan sejak tanggal pengangkatan atau pemberhentian dari jabatan.

"LHKPN yang disampaikan selanjutnya akan diverifikasi, dan setelah dinyatakan lengkap maka akan dipublikasikan melalui website https://elhkpn.kpk.go.id sebagai bentuk transparansi," jelasnya. 

KPK juga menyatakan siap memberikan bantuan teknis bagi para penyelenggara negara dalam proses pengisian laporan tersebut.

Menko Polkam juga Dicopot Kabinet Prabowo, Belum Diisi Pejabat Baru

Dalam pelantikan yang didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025, Presiden Prabowo melantik empat menteri dan satu wakil menteri baru. 

Namun, dari lima menteri yang dicopot, dua posisi strategis masih belum diisi pejabat definitif.

Posisi Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang ditinggalkan Budi Gunawan masih kosong. 

Presiden Prabowo akan menunjuk pejabat sementara (ad interim) untuk mengisi jabatan tersebut. 

Hal yang sama terjadi pada posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang sebelumnya diisi Dito Ariotedjo.

"Pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan dalam posisi sedang di luar kota sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari ini," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Berikut adalah daftar menteri yang dicopot dan pejabat baru yang dilantik:

Menteri yang Dicopot:

1. Budi Gunawan dari jabatan Menko Polkam

2. Sri Mulyadi dari jabatan Menteri Keuangan

3. Abdul Kadir Karding dari jabatan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)

4. Budi Arie Setiadi dari jabatan Menteri Koperasi

5. Dito Ariotedjo dari jabatan Menpora

Pejabat Baru yang Dilantik:

1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan

2. Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)

3. Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi

4. Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah

5. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunnews.com/TribunSolo.com

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved