Berita Viral

ALVI MAULANA Masih Simpan Kepala Tiara di Belakang Lemari Kos, Potongan Tubuh Yang Lain Dibuang

Alvi Maulana menyimpan kepala Tiara Angelina Saraswati di kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (31/8/2025). 

Polres Mojokerto/ Tribun Jatim
PELAKU MUTILASI DITANGKAP - Alvi Maulana ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto terkait kasus mutilasi. Pelaku mutilasi TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) yang potongan tubuhnya ditemukan dalam jurang di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, telah diamankan, Minggu (8/9/2025) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.com - Alvi Maulana menyimpan kepala Tiara Angelina Saraswati di kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (31/8/2025). 

Alvi memutilasi pacarnya dengan 65 potongan. 

Potongan tubuh Tiara dibuang di semak-semak pinggir jalan raya. 

Namun ada sejumlah potongan tubuh Tiara yang masih disimpan yakni organ kepala. 

Alvi Maulana membunuh dan memutilasi Tiara di kos pada Minggu (31/8/2025) dini hari. 

Mereka tingga bersama di kos meski belum menikah. 

"Ada beberapa potongan yang sudah dibuang di hari tersebut di wilayah Pacet," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Kustarto, Senin (8/9/2025).

PENGAKUAN - Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tak lain adalah kekasihnya. Dia mengaku kesal sering diomeli korban hingga gelap mata membunuh dan memutilasi korban dan membuang potongan tubuhnya di Pacet, Mojokerto.
PENGAKUAN - Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tak lain adalah kekasihnya. Dia mengaku kesal sering diomeli korban hingga gelap mata membunuh dan memutilasi korban dan membuang potongan tubuhnya di Pacet, Mojokerto. (Tribun Jati Network)

Namun, sebagian potongan tubuh lainnya masih disimpan di dalam indekos, termasuk kepala korban.

Alasan pelaku menyimpannya karena hendak dimusnahkan.

"Di TKP, kami menemukan potongan bagian kepala, yang diletakkan di belakang lemari yang hendak dimusnahkan oleh yang bersangkutan," ujar Kustarto.

Semula, bagian tubuh korban ditemukan oleh warga di hutan Pacet pada Sabtu (6/9/2025).

Di hari yang sama, polisi mengumpulkan 76 bagian tubuh di TKP.

Pada Minggu (7/9/2025) pukul 03.00 WIB, pelaku ditangkap di kamar indekosnya di Surabaya.

Di tempat ini, polisi menemukan bagian tubuh lainnya.

Sementara itu, eksekusi pembunuhan dan mutilasi terjadi pada Minggu (31/8/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved