Berita Viral

Diduga Jadi Pelakor, Siswi SMA di Karimun Diseret Ibu-ibu, Dituduh Sayang-sayang Sama Suami Orang

peristiwa ini terkait perselingkuhan antara menantu ibu tersebut dengan remaja putri

Instagram
JADI PELAKOR - Ilustrasi seorang siswi SMA di Karimun jadi pelakor hingga diseret dan dikeroyok ibu-ibu. Dituduh sudah berselingkuh dengan suami orang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Diduga jadi pelakor, siswi SMA di Karimun diseret ibu-ibu. Dituduh sayang-sayang dengan suami orang.

Kasus seorang siswi SMA diduga jadi pelakor terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Siswi SMA diduga jadi pelakor ini sampai diseret ibu-ibu inisial RH (44).

Video siswi SMA diseret ibu-ibu soal perselingkuhan viral di berbagai akun media sosial sejak Jumat (5/9/2025) lalu.

Aksi penganiayaan ini awalnya diketahui dari postingan berbagai akun Instagram di Kepulauan Riau.

Dalam video berdurasi empat menit ini, seorang ibu yang mengenakan baju berwarna kuning tampak menyeret seorang remaja putri dengan menarik rambutnya.

Dalam keterangan video, pengirim menerangkan bahwa peristiwa ini terkait perselingkuhan antara menantu ibu tersebut dengan remaja putri yang belakangan diketahui merupakan siswi salah satu SMA di Kabupaten Karimun.

Pengirim video juga menyertakan keterangan bahwa dalam peristiwa ini, remaja putri tersebut dianiaya setelah didatangi oleh lima orang dewasa, yang diketahui merupakan keluarga pelaku.

Dalam video tersebut, korban sempat meminta maaf kepada pelaku.

"Minta tolong apa, dikau besayang-sayang dengan laki orang," ujar pelaku sambil menyeret korban dalam video tersebut.

Pelaku menyeret korban hingga ke arah pekarangan dan menjambak rambut korban.

"Kau mau lapor polisi," kata pelaku dalam rekaman video tersebut dilansir dari Kompas.com, Minggu (7/9/2025).

Keterangan Kepolisian, Pelaku Ditangkap

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.

Kini pelaku berinisial RH (44) dan SN (26) telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Sudah kami amankan, ada dua orang, yakni RH (44) dan SN (26). Sekarang sudah ditahan. Ini masuk dalam kasus pengeroyokan," jelasnya melalui sambungan telepon, Sabtu (6/9/2025) malam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved