Berita Viral
Pernah Ditembak di Poso, Kompol Cosmas Dibela Keluarganya, Ungkap Alasan Tak Layak Dipecat Polri
Dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sipri Radho Toly, mengungkapkan perjuangan Kompol Cosmas.
Diketahui, Kompol Cosmas dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Kompol Cosmas terlibat dalam peristiwa kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, saat terjadinya demo di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) lalu.
Saat itu kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ditumpanginya melindas Affan Kurniawan hingga tewas.
Keputusan ini diambil setelah ia dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Putusan PTDH dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Ketua Majelis KKEP saat membacakan putusan di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025).
Sidang etik terhadap Cosmas berlangsung secara ketat.
Selain dihadiri oleh pejabat internal Polri, Propam juga menghadirkan pengawas eksternal, termasuk perwakilan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kehadiran pihak luar ini dimaksudkan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam proses persidangan.
Dalam insiden yang menewaskan Affan, Kompol Cosmas diketahui duduk di kursi penumpang depan, tepat di sebelah Bripka Rohmat (R), sopir rantis bernomor polisi PJJ 17713-VII.
Kendaraan inilah yang menabrak Affan hingga meninggal dunia.
Fakta bahwa Kompol Cosmas adalah satu-satunya perwira menengah dalam rantis tersebut membuat tanggung jawab moral maupun etik melekat padanya.
Kompol Cosmas Disebut di Kasus Novel Baswedan
Nama Cosmas Kaju Gae bukan kali ini saja menjadi sorotan publik.
Pada tahun 2017, ia sempat disebut dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Berdasarkan berkas putusan pengadilan, Kompol Cosmas hadir sebagai saksi dan mengaku mengenal kedua pelaku, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, yang kala itu juga anggota Polri.
Dalam kesaksiannya, Kompol Cosmas menyebut Ronny Bugis pernah menceritakan keterlibatan Rahmat Kadir sebagai pelaku penyiraman.
Walau tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka, keterkaitannya dengan pelaku membuat nama Kompol Cosmas tidak mudah dilupakan oleh publik.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kronologi Awal Pesawat Jatuh, Mesin Bermasalah Usai Tembus Hujan, Pilot Pilih Mendarat di Sawah |
|
|---|
| SOSOK Ning Robwah Anak Kyai Viral Usai Nekat Rambut Merah Saat Nikah hingga Diduga Protes Dijodohkan |
|
|---|
| SOSOK Zacky Difitnah Tabrak Anak Kecil yang Jatuh di Dekatnya, Pilu Motornya Malah Dirusak |
|
|---|
| Awal Mula AKBP Basuki Panik Minta HP dan Laptop Nanda saat Propam Usut Tewasnya Sang Dosen |
|
|---|
| RKUHAP yang Baru Disahkan Berpotensi Langgar HAM, Rawan Disalahgunakan, Termasuk Upaya Paksa Aparat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RANTIS-LINDAS-OJOL-Terduga-pelanggar-berat-Kompol-Cosmas-Kaju-Gae-dipecat-sebagai.jpg)