Breaking News

Berita Viral

Sering Pamer Uang, Kelakuan Menantu Sahroni Sebelum Sekeluarga Tewas, Suami Pernah Kerja Bank

Diketahui, Euis merupakan istri dari anak Sahroni, Budi Awaludin (45). Usianya 40 tahun berasal dari Tangerang. 

|
kolase TikTok Euis Juwita dan Tribun Cirebon
PEMBUNUHAN SATU KELUARGA: Potret satu keluarga di Indramayu yang tewas dibunuh (kiri). Akun medsos salah satu dari sekeluarga yang tewas dibunuh di Paoman Indramayu jadi sorotan. Menantu Sahroni, Euis terlihat sering pamer uang. 

Dilihat dari akun media sosialnya, Euis sering memamerkan uang lewat postingan foto dan video di TikTok.

Seperti postingan 6 Mei 2025, ia mengunggah sebundel uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. 

"Memilih diam itu lebih baik, daripada kita harus berperang dengan ego dan emosi orang lain. 

Ikhlaskan saja orang lain mau memandang kita baik atau buruk. 

Karena seseorang yang sudah berpikir negatif tentang kita tidak akan pernah melihat sisi baik dari apapun yang kita lakukan selama ini," tulis Euis dalam keterangan postingan. 

Selain itu Euis juga sering menulis kalimat-kalimat galau sambil pamer uang. 

"lebih takut liat masa lalu.. melebihi takut liat setan air mata kita lebih di hargai, di tangan orang mencintai kita setulus hati," tulis Euis

"Pelukan sesaat bisa melepas lelah tapi berpelukan dalam waktu yang lama bisa melepas segalanya," tulis Euis.

Suami Euis Pernah Kerja di Bank

Suami Euis, Budi diketahui pernah bekerja di bidang perbankan. 

Dulu Budi bekerja di sebuah bank, kemudian dia memutuskan menjadi wirausaha dengan membuka toko sembako di samping rumah. 

"Kalau Pak Budi awalnya sempat kerja sebagai perbankang di bank. Terakhir itu mas Budi usaha sembako, grosiran," kata keponakan Sahroni, Niko Hadimulya. 

Sementara Euis hanyalah sebagai ibu rumah tangga yang membantu Budi di toko.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan bahwa polisi sudah meningkatkan status kasus satu keluarga tewas dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Dikarenakan penyidik menemukan ada peristiwa pidana," katanya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved