Berita Viral

Kompol Cosmas Polisi yang Lindas Ojol Affan Malah Banjir Pujian Padahal Perintah Rantis Maju Terus

Kompol Cosmas K Gae polisi yang lindas ojol Affan Kurniawan kini malah banjir dukungan. Padahal ia yang perintah anak buahnya yang mengendarai Rantis

HandOut/Tribunnews
RANTIS LINDAS OJOL - Terduga pelanggar berat Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat sebagai anggota Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas driver ojol hingga tewas. Putusan sidang dibacakan majelis sidang KKEP di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae polisi yang lindas ojol Affan Kurniawan kini malah banjir dukungan.

Adapun Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae kini banjir pujian setelah dipecat.

Padahal, ia telah memerintah anak buahnya, Bripka Rohmad yang mengendarai rantis, untuk maju terus saat kendaraan terjebak demo ricuh pada 28 Agustus 2025.

Akibatnya, rantis yang terus melaju di tengah massa, melindas seorang driver ojol, Affan Kurniawan yang sedang menyebrang.

"Terduga pelanggar hanya menjalankan perintah dari atasan nya Kompol Cosmas Kaju Gae untuk terus maju," kata Majelis Hakim Sidang KKEP Polri, Kamis (4/9/2025).

Sebagai bawahan, Bripka Rohmad  hanya menjalankan perintah atasan, sehingga tetap melajukan rantis sampai melindas Affan Kurniawan.

"Selaku bawahan ia melaksanakan perintah alasan bukan atas kehendak sendiri," sambungnya.

Baca juga: DETIK-DETIK Remaja di Sultra Tebas Tebas Leher Bocah SD Sampai Tewas Gegara Tak Terima Diejek


Atas perintahnya tersebut, Kompol Cosmas pun dipecat oleh Polri secara tidak hormat.

Saat mendapat pemecatan, ia menangis lantaran mengaku tidak punya niat untuk mencelakai Affan Kurniawan.

“Dengan kejadian atau peristiwa bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya. Namun peristiwa itu sudah terjadi,” ucap Kompol Cosmas.

Ia menuturkan, hanya menjalankan tugas sebagai anggota Polri dan sesuai perintah institusi dalam rangka pengendalian massa aksi saat itu.

Ia pun menyampaikan dukacita yang mendalam atas tewasnya Affan Kurniawan.

“Saya mau menyampaikan, dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar. Sungguh-sungguh di luar dugaan,” ujarnya.

Usai pemecatan tersebut, belakangan muncul sebuah petisi yang berisi penolakan terhadap pemecatan Kompol Cosmas di platform change.org.

Petisi yang mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9/2025) oleh Mercy Jasinta.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved