Berita Viral

ALASAN Kejagung Tetapkan Eks Menteri Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop berbasih Chrombook, Kamis (4/9/2025). 

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
NADIEM MAKARIM DIPERIKSA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memilih bungkam saat ditanya mengenai kesiapannya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Nadiem hanya melemparkan senyum kepada awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan tersebut. 

Padahal, dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia.

Staf Khusus Jurist Tan Jadi Buronan 

Tak lagi terlacak di Australia, Jurist Tan tersangka korupsi Chromebook diduga ke Afrika Selatan.

Seperti diketahui, Jurist Tan merupakan eks staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Jejak Jurist Tan pun terus diselidi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Keberadaan Jurist Tan yang kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi laptop chromebook terlacak berada di Afrika Selatan. 

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Jurist Tan berada di Sydney Australia bersama suami dan anaknya. 

Namun, kini telah berpindah. Hal ini diungkap oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Boyamin menyebut mantan stafsus Nadiem Makarim telah berpindah dari Australia.  

Jurist Tan disebut sudah berada di Cape Town, Afrika Selatan melalui Amerika Serikat (AS).

Boyamin mengungkapkan kemungkinan Jurist Tan baru berpindah ke Afrika Selatan pada akhir pekan lalu.

Pasalnya, pada Sabtu (26/7/2025), Jurist Tan masih terlacak berada di Australia.

"Posisi (Jurist Tan) bahkan terakhir ini saya dapat informasi ada di Afrika bagian selatan, perginya lewat Amerika. Jadi apakah kota Cape Town belum saya lacak lagi," katanya dikutip dari YouTube metrotvnews, Senin (28/7/2025).

"Saya pulang hari Sabtu kemarin, posisi (Jurist Tan) masih ada di Australia, versi seperti yang sudah saya dalami sebelumnya," imbuh Boyamin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved