Berita Viral

SOSOK Rusdi Masse Mappasessu Resmi Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Sosok dan Profil Rusdi Masse Mappasessu Resmi sebagai Pengganti Ahmad Sahroni jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Sosok Rusdi Masse Mappasessu resmi diangkat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni. Ia resmi dilantik pada Kamis, 4 September 2025. (Kolase Tribun Medan) 

- Rusdi Masse menggantikan Ahmad Sahroni yang dipindahkan ke Komisi I DPR RI dan dinonaktifkan status keanggotaannya.

- Pelantikan dilakukan berdasarkan surat dari pimpinan Fraksi Partai Nasdem kepada Pimpinan DPR RI tertanggal 29 Agustus 2025.

- Ahmad Sahroni resmi dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI oleh Fraksi Partai Nasdem.

- Fraksi Nasdem menunjuk Rusdi Masse sebagai pengganti Sahroni.

- Pencopotan dan rotasi terhadap Sahroni terjadi di tengah aksi demonstrasi oleh buruh, mahasiswa, dan ojek online pada 29 Agustus 2025.

- Usai dinonaktifkan, fasilitas dan tunjangan milik Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dibekukan.

- DPP Partai NasDem mengarahkan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi Sahroni dan Nafa Urbach.

- Partai NasDem membawa kasus Sahroni dan Nafa Urbach ke Mahkamah Partai.

- Surat penghentian hak gaji dan tunjangan telah dikirim ke Sekretariat Jenderal DPR RI.

- MKD DPR RI juga mengirim surat ke Kesekjenan DPR RI untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota dewan yang dinonaktifkan.

- Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach menyusul kritik masyarakat terkait tunjangan rumah DPR RI.

- Lima anggota DPR RI periode 2024–2029 dinonaktifkan oleh partainya masing-masing: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

- Pernyataan dan sikap mereka dianggap melukai hati rakyat dan memicu gelombang kecaman publik.

- Meski berstatus nonaktif, kelima anggota DPR tetap berhak menerima gaji dan tunjangan sesuai Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020.

- Rusdi Masse pernah menjabat sebagai Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) dan tercatat sebagai bupati termuda di Indonesia pada tahun 2008.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved