Berita Viral
Ahmad Sahroni Tak Sudi Barangnya Ludes Diangkut Massa, Kini Muncul dan Lapor Polisi
Anggota DPR RI non-aktif Ahmad Sahroni tak sudi barangnya ludes diangkut saat rumahnya dijarah massa. Kini anggota DPR RI non-aktif itupun
TRIBUN-MEDAN.COM – Anggota DPR RI non-aktif Ahmad Sahroni tak sudi barangnya ludes diangkut massa.
Adapun Ahmad Sahroni kini bertindak usai rumahnya dijarah dan barang-barangnya ludes diangkut.
Sebelumnya rumah Ahmad Sahroni di Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), menjadi sasaran amukan massa, Sabtu (30/8/2025), sekira pukul 15.00 WIB.
Video sejumlah warga menggeruduk rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, viral di sosial media, termasuk diunggah di akun instagram @infopriok.
Warga awalnya tampak melempari kaca rumah tersebut dengan batu, hingga akhirnya sekumpulan warga berhasil membobol rumah Ahmad Sahroni.
Saat di dalam rumah tampak mereka merusak beberapa barang.
Bahkan hingga melakukan penjarahan.
Baca juga: Fitur Live TikTok Kembali, Pengawasan dan Pengamanan Makin Diperketat
Tampak ada warga membawa patung Ironman, memasuki rumah tersebut, hingga menghancurkan mobil mewah milik Ahmad Sahroni.
Sementara itu, warga terlihat memenuhi area jalanan rumah Sahroni.
Terekam amukan massa yang merusak mobil-mobil mewah yang terparkir di garasi rumah Ahmad Sahroni.
Aksi perusakan tersebut langsung viral di media sosial, mengingat Sahroni dikenal luas sebagai salah satu pejabat dengan koleksi kendaraan eksklusif terbanyak di Tanah Air.
Ahmad Sahroni, yang kerap dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok, memang tidak asing dengan dunia otomotif.
Koleksi mobilnya tak hanya bernilai miliaran rupiah, tetapi juga termasuk dalam daftar kendaraan langka yang jarang ditemui di Indonesia.
Baca juga: Fakta Tewasnya Zetro Purba, Ditembak Jarak Dekat saat Bersepeda, Pelaku Diduga Pembunuh Bayaran
Ahmad Sahroni Bertindak Keras
Tak terima rumahnya dijarah ratusan massa sampai porak-poranda hingga barang-barangnya diangkut, kini Ahmad Sahroni bertindak tegas.
Mantan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, akhirnya muncul dan secara resmi melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Laporan disampaikan melalui kuasa hukumnya ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam, terkait amukan massa yang terjadi Sabtu (30/8/2025) lalu akibat pernyataan kontroversialnya.
“Sudah (dilaporkan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, Selasa (2/9/2025) dikutip dari Kompas.com.
Rumah Ahmad Sahroni menjadi sasaran amukan massa dan dijarah pada Sabtu (30/8/2025).
Hal ini dipicu pernyataan kontroversial Ahmad Sahroni, yang dianggap menyinggung publik.
Meski Ahmad Sahroni melapor ke Polres, penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” jelas Jonggi.
Sebelum adanya laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara sudah lebih dulu melakukan penyelidikan.
Bahkan, polisi telah memeriksa lima orang terkait kasus penjarahan tersebut. Namun Jonggi enggan menyebutkan siapa saja yang diperiksa.
Rincian Barang Mewah Ahmad Sahroni yang Dijarah:
1. Piano mewah: sekitar Rp200 juta
2. Patung Iron Spider: Rp118 juta
3. Patung Iron Man Life Size: Rp100 jutaan
4. iMac Retina 24-inch (Pink): sekitar Rp21 juta
5. Mainan Bearbrick Batman 1000 persen (edisi kolaborasi): sekitar Rp131 juta
6. Tas Hermes: minimal Rp65 juta
7. Celana dalam Nike (set boxer brief): diperkirakan mulai dari Rp1,2 juta
8. Bath tub: jutaan rupiah
9. Jam tangan Richard Mille: sekitar Rp11,7 miliar
10. Boneka Labubu ukuran besar: Rp10 jutaan
11. Tas Louis Vuitton model Monogram Vernis Brea MM: sekitar Rp7 juta
12. Tas Damier Ébène Bergamo MM: sekitar Rp10 juta
13. Spring bed: puluhan juta
Artikel ini telah tayang di TribunBengkulu
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ahmad-sahroni-ke-eropa-timur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.