Berita Nasional
2 Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat
Agus mengaku, dua anggota yang melakukan pelanggaran berat bisa dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat.
TRIBUN-MEDAN.com - Dua anggota Brimob yang melindas driver ojol Affan Kurniawan (20) hingga tewas dalam aksi demo ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025), terancam dipecat dengan tidak hormat.
Mabes Polri membeberkan tindak lanjut pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas driver ojol Affan Kurniawan (20) hingga tewas.
Karo Wabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan, sampai Senin hari ini akreditor telah melaksanakan pemeriksaan terhadap semua saksi, termasuk orang tua korban Affan, Zulkifli.
"Kemudian juga mengamati, menganalisa video, foto di media sosial, termasuk adanya surat visum et repertum dan dokumen-dokumen pengamanan lainnya, sudah kita laksanakan pemeriksaan dan analisa," ujarnya di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Baca juga: BERITA Timnas Indonesia - Rombongan Pemain Diaspora Mulai Merapat di Surabaya, Miliano Juga OTW
Agus menerangkan, sebanyak tujuh pelaku yang diamankan bakal mendapat sanksi yang berbeda. Dua orang kena ketegori pelanggaran berat dan empat lagi kategori pelanggaran ringan.
Kompol K sebagai Danyon 4 Korbrimob Polri yang ada di dalam mobil sisi kiri sopir dan Bripka R driver mobil rantis melakukan pelanggaran berat.
Kemudian, pelanggaran kode etik profesi polri sedang yaitu Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J dan Bharaka YD.
"Kelima anggota tersebut kategori sedang. Posisinya adalah duduk di posisi belakang sebagai penumpang," tegasnya.
Baca juga: Sempat Ditangkap, 26 Orang Pelempar Batu di DPRD Sumut Dipulangkan
Agus mengaku, dua anggota yang melakukan pelanggaran berat bisa dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat.
Sementara, untuk pelanggaran sedang profesi akan dikenakan sanksi patsus atau mutasi maupun demosi atau penundaan kenaikan pangkat dan penundaan pendidikan.
"Itu semua nanti akan berdasarkan fakta-fakta di sidang kode etik profesi Polri. Akreditor telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan pemberkasan terhadap para terduga yang dua kelompok ini, kategori berat dan kategori sedang dan akan dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar kompol K dan Kamis tanggal 4 September 2025 ini untuk terduga pelanggar Bripka R," bebernya.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim beberkan peran tujuh anggota Brimob terduga pelaku penabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan hingga tewas.
Baca juga: SALSA Erwina Belum Puas Ahmad Sahroni Dinonaktifkan, Ogah Lihat di Parlemen Lagi
Affan meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
"Hasil Identifikasi sementara yang kami sudah dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut dan lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang," kata Abdul Karim dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Dilindas Rantis
Sebelumnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (20) meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil Rantis Brimob Polri dalam demo ricuh di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Affan Kurniawan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah dilindas mobil Rantis Brimob Polri, .
Namun nyawa Affan Kurniawan tak tertolong.
Warga Jatipulo, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat tersebut meninggal dunia.
Pantauan TribunJakarta.com, di media sosial viral video yang merekam suasana duka di RSCM.
Mendapatkan kabar kepergian Affan Kurniawan, keluarga pemuda tersebut langsungmendatangi RSCM menembus hujan.
Sambil masih mengenakan jas hujan plastik, mereka menangis meraung-raung.
Bahkan ada seorang wanita yang terus meneriakkan nama Affan.
"Affan! Affan," ucapnya.
Wanita itu tak kuat lagi berdiri, sehingga harus ditopang oleh keluarganya yang lain.
Kabar kematian Affan Kurniawan dikonfirmasi Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto.
"Dipastikan meninggal di RSCM, itu dari driver Gojek, itu yang terlindas barakuda tadi," kata Andi.
Andi juga memastikan, driver tersebut bernama Affan.
Viral di Medsos
Affan tertabrak hingga terlindas kendaraan taktis (rantis) bertuliskan Brimob yang sedang membubarkan demonstran, di kawasan Pejompongan, Tanah Abang Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terekam dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, sambil menyalakan sirine, mobil rantis Brimob Polri itu melaju kencang ke arah pendemo yang langsung berhamburan.
Namun, ada salah seorang pengemudi ojol yang tak sempat menjauh, akhirnya menjadi korban tertabrak dan terlindas mobil operasional Polri itu.
Video itu memperlihatkan, setelah menabrak korban, kendaraan rantis Brimob Polri tersebut kemudian berhenti beberapa detik, lalu melanjutkan lajunya.
Pengemudi ojol itu pun terlindas.
Ratusan massa yang geram melihat kejadian itu lalu mengejar mobil tersebut dan mencoba memukuli serta melemparinya dengan berbagai benda.
Namun, dalam video terlihat mobil rantis itu berhasil melaju lebih jauh menghindari massa.
"Ya Allah! Ya Allah! Keinjek itu, keinjek," teriak perekam video ketakutan, seperti dilihat TribunJakarta.com, Kamis malam.
Kejadian ini dibenarkan salah seorang saksi mata, Abdul (29).
Menurut Abdul, peristiwa itu terjadi antara pukul 18.30-19.00 WIB, Kamis malam.
Saat itu, Abdul yang tengah mengendarai motornya untuk pulang ke kediamannya di Jakarta Utara sempat terhenti karena kemacetan parah ketika polisi tengah membubarkan demonstran yang sebelumnya menggelar aksi di Gedung DPR RI.
"Itu kejadiannya habis magrib, sudah bener-bener chaos, itu mobil saya lihatnya dari dekat halte, mengarah ke Pejompongan," kata Abdul saat dihubungi TribunJakarta.com.
Saat itu, lanjut Abdul, mobil rantis tersebut melaju dengan ugal-ugalan ke arah demonstran yang berada di Jalan Raya Pejompongan.
Kata Abdul, mobil itu benar-benar dilajukan kencang ke arah demonstran, dengan maksud membubarkan mereka.
"Dia bener-bener nyoba nabrakin para pendemo, di kanan kiri, ugal-ugalan. Siapa aja yang di depan dia dihajar nggak peduli," ungkap Abdul.
Saat itu, lanjut Abdul, ada seorang pengemudi ojol yang belum sempat kabur.
Pengemudi ojol itu pun ditabrak mobil rantis Brimob tersebut hingga terkapar di tengah jalan.
Tak cuma itu, korban juga dilindas sebelum akhirnya kendaraan itu meninggalkan lokasi.
"Kata temen-temen ojol lainnya, korban ini lagi mau nganterin orderan ke rumah warga di kawasan Benhil. Mungkin karena dia nggak bisa lewat, akhirnya berhenti di situ dulu dan akhirnya kena mobil itu," pungkas Abdul.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
| Harta Kekayaan Sherly Tjoanda, Gubernur Wanita Terkaya Disorot Soal Saham Tambang |
|
|---|
| Pengakuan Wakapolri Ungkap Penyebab Utama Banyak Polisi Berkinerja Buruk |
|
|---|
| Komjen Eddy Hartono Sebut Pelaku Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta Terafiliasi True Crime Community |
|
|---|
| Amnesty Internasional Desak Batalkan RKUHAP yang Disahkan DPR, Minim Transparansi Partisipasi Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polri-Brigjen-Agus-Wijayanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.