Berita Viral
TOTAL Harta Kekayaan Ahmad Sahroni Rp328,9 Miliar, Rumah Mewahnya Digeruduk Massa
Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk massa pada pukul 15.00 WIB, Sabtu (30/8/2025).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, massa berdatangan ke rumah Ahmad Sahroni mengendarai sepeda motor. Mereka langsung memasuki gang permukiman di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Massa langsung berunjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni.
Terpantau, massa langsung berkumpul di depan rumah Sahroni dan menyuarakan kekesalan mereka atas ucapan kontroversial politikus Partai NasDem itu. Di sisi lain, rumah Ahmad Sahroni tampak tertutup rapat.
Pagar hitam tinggi di depan rumah dikunci, sementara di dalam parkirannya hanya ada satu unit mobil terparkir. Di dalam halaman parkir itu juga ada seorang pria yang berjaga.
Setelah berorasi singkat di depan rumah Sahroni, massa pun perlahan-lahan meninggalkan permukiman itu sekitar pukul 15.15 WIB.
Fakta-Fakta Terkait Ahmad Sahroni dan Aksi Demo
- Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok digeruduk massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB.
- Massa datang dengan sepeda motor dan langsung berunjuk rasa di depan rumah Sahroni.
- Massa melempari rumah dengan batu dan benda keras, merusak bagian depan rumah dan pagar nomor 52.
- Sebuah mobil listrik di halaman rumah juga dihancurkan oleh massa.
- Aksi massa dipicu oleh pernyataan Ahmad Sahroni yang menyebut desakan pembubaran DPR sebagai "mental tolol".
- Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara pada Jumat, 22 Agustus 2025.
- Ahmad Sahroni dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan kini menjadi anggota Komisi I DPR RI.
- Massa juga mencari keberadaan Uya Kuya dan Eko Patrio yang dianggap turut memicu kemarahan publik.
- Uya Kuya menyebut gaji Rp 3 juta tidak besar dan berjoget di media sosial, sementara Eko Patrio berjoget saat Sidang Tahunan MPR 2025.
- Ketiganya telah meminta maaf atas pernyataan dan tindakan mereka.
- Massa demo di depan Gedung DPR meneriakkan nama-nama anggota DPR dan menyebut janji Ketua DPR Puan Maharani sebagai janji palsu.
- Viral foto Ahmad Sahroni di bandara diduga hendak kabur ke Singapura, memicu kritik dari publik.
- Ferry Irwandi menyebut tindakan kabur sebagai pengecut dan menolak diwakili oleh sosok bermental culun.
- Ferry juga mengkritik keras pernyataan Sahroni yang mendukung penangkapan pendemo anak di bawah umur oleh polisi.
- Aksi demo pada 25 dan 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR berujung ricuh dan menelan korban jiwa.
- Affan Kurniawan, driver ojol, tewas terlindas kendaraan taktis Baraccuda milik Brimob Polri pada 28 Agustus 2025.
- DPR RI dikritik karena lebih defensif terhadap fasilitas dan tunjangan daripada menunjukkan kinerja nyata untuk rakyat.
Profil Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni lahir di Kebon Bawang, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, pada 8 Agustus 1977.
Sahroni tercatat sebagai anggota DPR RI sejak tahun 2014 dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III.
Ia merupakan anggota DPR RI Fraksi Nasdem 2013-2019 dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024.
Jabatan itu kembali ia emban setelah terpilih kembali pada Pileg 2024, tetapi kini bergeser menjadi anggota Komisi I DPR RI.
Kemudian, Sahroni menjabat sebagai Bendahara UMM DPP Partai NasDem sejak 2019.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni adalah pengurus di DPW Partai NasDem DKI Jakarta.
Ia menjabat sebagai Bendahara DPW (2013-2014) dan Ketua DPW (2014-2015).
Selain menjadi seorang politikus, pria yang akrab disapa Roni ini juga dikenal sebagai pengusaha Indonesia.
Ia juga sudah memiliki beberapa kapal tongkang pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM)
| ALASAN Ning Robwah Anak Kyai Nikah Berambut Merah hingga Diduga Tolak Perjodohan, MUA: Wedding Dream |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RUMAH-SAHRONI-DIGERUDUK-MASSA.jpg)