Berita Viral
TERKUAK Tersangka Hendarto Pakai Uang Korupsi Rp 150 Miliar Untuk Main Judi di Luar Negeri
Tersangka korupsi Hendarto ketahuan menggunakan uang hasil korupsi untuk bermain judi online di luar negeri.
TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka korupsi Hendarto ketahuan menggunakan uang hasil korupsi untuk bermain judi di luar negeri.
Hendarto merupakan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) yang telah ditetapkan sebagai korupsi fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kasus korupsi Hendarto ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengungkapkan bahwa Hendarto menghabiskan dana korupsi Rp 150 miliar untuk bermain judi.
Fakta ini diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025) malam.
"Nah ini yang ironis, seharusnya uang tersebut digunakan untuk mendorong ekonomi, komoditas-komoditas yang ada di negara kita bisa dijual di pasar internasional, sehingga ekonomi kita naik. Ini malah salah satu yang digunakan untuk judi," ujar Asep.
Baca juga: Lirik Lagu Batak Tu Debata Do Panghirimon yang Dipopulerkan oleh Gok Malau
Baca juga: Gubsu Bobby Nasution Rencanakan Buat Danau Toba jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
"Itu hitung-hitungan dari berdasarkan keterangan yang bersangkutan dan juga informasi yang kami terima, hampir mencapai Rp150 miliar yang digunakan untuk judi tersebut," sambungnya.
Diduga Berjudi di Luar Negeri
Asep menjelaskan bahwa aktivitas judi tersebut dilakukan Hendarto pada rentang waktu 2014 hingga 2016.
Pada masa itu, judi online (judol) belum marak seperti sekarang.
KPK pun menduga Hendarto sengaja pergi ke luar negeri untuk memuaskan hobinya tersebut.
"Waktu itu kan belum booming judol. Jadi kita juga susuri apakah dia berangkat ke negara tetangga, tetangga yang paling dekat, yang sebelahnya atau yang sebelahnya lagi. Atau yang lebih jauh. Jadi yang jelas ini digunakan untuk judi," kata Asep.
Uang yang digunakan untuk berjudi itu merupakan bagian dari fasilitas kredit yang diterima dua perusahaan milik Hendarto dari LPEI.
PT SMJL tercatat menerima total Rp 1,065 triliun, sementara PT MAS menerima 50 juta dolar Amerika Serikar (sekitar Rp 670 miliar dengan kurs 2015).
Konstruksi Perkara Korupsi
| TERUNGKAP Kondisi Rumah Tangga AKBP Basuki dengan Istri Sah hingga Kumpul Kebo dengan Dosen 5 Tahun |
|
|---|
| NASIB Istri Sah AKBP Basuki Usai Dosen Untag Selingkuhan Suaminya Sampai 1 KK Tewas di Hotel |
|
|---|
| Muncul Pengakuan Dosen Untag Levi Sebelum Tewas, Sebut AKBP Basuki Sudah Pisah dengan Istri |
|
|---|
| Motif Wanita Muda Tega Habisi Tetangga Sendiri, Korban Dipukul Pakai Balok saat Sujud Sholat Magrib |
|
|---|
| Kronologi Tewasnya Wanita Paruh Baya Usai Sujud Terakhir, Dapat Tamu Sempat Cekcok Soal Utang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPK-menetapkan-dan-menahan-Hendarto-HDsdfds.jpg)