Berita Viral
PEMICU Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta, Terus Potong Ucapan Ariel dan Judika
Inilah pemicu Ahmad Dhani diancam diusir dari Rapat revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI pada Rabu (27/8/2025)
“Kalau hak ekonomi ini tidak kita dapatkan, kita harus tahu masalahnya di mana. Dan kita sudah sama-sama tahu bahwa sistem pengelolaan mekanisme royalti ini masih lemah. Itu yang harus benar-benar kita fokuskan,” jelas Judika.
Ahmad Dhani menyampaikan bahwa dirinya memperjuangkan hak-hak komposer musik yang tidak berprofesi sebagai penyanyi.
Ia juga mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang mengurus royalti konser secara terpisah dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa pemerintah akan menerbitkan aturan baru terkait royalti pemutaran lagu.
Aturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, agar tidak ragu memutar lagu di tempat usaha mereka. Namun, polemik royalti lagu masih berlanjut.
Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) tetap melarang pemutaran lagu di bus sebagai langkah preventif untuk menghindari masalah hukum.
Ketua Umum Ikatan Perusahaan Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, menilai bahwa belum ada keputusan yang jelas terhadap LMKN, sehingga gerakan #TransportasiIndonesiaHening tetap diterapkan.
Dengan berbagai pandangan dan masukan dari para musisi serta langkah pemerintah yang sedang ditempuh, revisi Undang-Undang Hak Cipta diharapkan dapat memberikan kejelasan dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri musik tanah air.
Artikel ini telah tayang di TribunBengkulu
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DHANI-ARIEL-DAN-JUDIKA.jpg)