Berita Viral

Tersangka RS Penyedia Tim Pengintai Kacab Bank BUMN, Sempat Kabur Saat Rumahnya Digerebek

Sosok pelaku yang menyediakan tim pengintai adalah RS yang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025) dini hari

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pengintai inisial RS terhadap Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). RS ditangkap di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Polda Metro Jaya membagi kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), menjadi empat klaster utama.

Satu klaster adalah tim pengintai yang membuntuti Ilham Pradipta sebelum diculik.

Sosok pelaku yang menyediakan tim pengintai adalah RS yang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, RS memiliki peran untuk memastikan setiap langkah korban bisa terdeteksi.

Selain itu, dia juga sebagai tim IT agar koordinasi berjalan lancar.

"Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim, maka saudara RS ini berperan menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban dan juga menyediakan tim IT," kata Kombes Ade, Rabu (27/8/2025).

Dalam video yang diterima, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulanya menggerebek rumah RS di Candisari, Semarang. Saat membuka pintu rumah, polisi mendapati sejumlah pria.

"Hei diam, diam. Rohmat mana Rohmat?" tanya polisi.

Namun, ternyata RS sudah lebih dulu melarikan diri sebelum polisi tiba. 

Polisi kemudian bergerak ke tempat persembunyian RS di Jalan Handayani, Sendangrejo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Di lokasi tersebut, polisi akhirnya menemukan keberadaan RS. Pelaku tampak pasrah ketika ditangkap tim Jatanras Polda Metro Jaya.

Baca juga: SOSOK Kontroversial Dwi Hartono di Balik Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Terungkap Juga Palsukan Ijazah

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, empat klaster dalam kasus ini terdiri dari aktor intelektual hingga eksekutor.

"Pertama adalah aktor intelektual, kemudian klaster yang membuntuti, ketiga klaster yang menculik, dan klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," kata Abdul, Rabu (27/8/2025).

Dari empat klaster tersebut, sebanyak 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sudah 15 orang," ujar Kasubdit Jatanras.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved