Breaking News

Berita Viral

NASIB Harmini Guru PJOK Hendak Cekik Murid Gegara Banyak Guru Absen Upacara, Kini Resmi Dicopot

Video guru SD hendak cekik siswi viral di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi di SDN 9 kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung. 

Kolase Tribun Medan
CEKIK SISWI - Tangkapan layar video guru SD hendak cekik siswi viral di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi di SDN 9 kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung.  

TRIBUN-MEDAN.com - Video guru SD hendak cekik siswi viral di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi di SDN 9 kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung. 

Dalam video itu terlihat guru berseragam ASN mendadak ngamuk hendak mencekik murid yang sedang baris upacara.  

Untungnya, seorang guru perempuan berseragam ASN mendadak masuk ke tengah lapangan dan melontarkan kata-kata kasar di hadapan siswa serta guru lainnya.

"Kalau enggak saya cekekin nih anak-anak. Ini instruksi, setiap Senin tidak ada guru yang boleh absen. Lapor kamu sama bupati," ucap kepala sekolah tersebut dengan nada tinggi.

Dia memerintahkan upacara bubar dengan ancaman kepada siswa.

Aksi itu membuat sejumlah murid ketakutan, sebagian menangis, lalu berlari masuk ke kelas.

Seorang guru yang mencoba menenangkan situasi justru dimarahi balik oleh kepala sekolah tersebut.

"Anak anak takut lo bu, ayo anak-anak masuk, langsung masuk kelas ya," kata guru lain sambil menahan guru yang mengamuk tersebut.

"Jangan banyak omong kamu, enggak usah bantah-bantah saya," jawab pelaku.

Bukan Kepala Sekolah

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan adanya kejadian dalam video viral tersebut. Dia bilang, insiden itu terjadi pada akhir Juli 2025 lalu. Yang bersangkutan bukan kepala sekolah melainkan guru pendidikan jasmani dan olahraga (PJOK). 

Berdasarkan informasi yang beredar guru itu bernama Harmini. 

Harmini marah karena banyak guru yang absen pada upacara senin pagi.  

“Video itu memang terjadi di wilayah hukum kami. Anggota Polsek Kedondong sudah turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti,” kata Heri, Minggu (24/8/2025).

Namun, Heri menegaskan penindakan terhadap guru tersebut kini ditangani Inspektorat Pesawaran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved