Berita Viral
Terbongkarnya Kebohongan Siswanto Penjaga Kos Arya Daru, Meta Ayu Cerita Soal Fakta Kamera CCTV
Penjaga kos Siswanto ternyata melakukan kebohongan dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan
"'Saya tidak pernah menyuruh Pak Siswanto ini menginikan (mengubah arah CCTV)'," tambah Tantri menirukan ucapan Pita.
Setelah dikonfirmasi ulang barulah terungkap kebohongan Siswanto.
Rupanya menurut Tantri, perubahan arah CCTV diinisiasi Siswanto dengan pemilik kos, Rudy.
"Setelah dikonfrentasi lagi bahwa itu adalah inisiatif dari pak Siswanto dengan pemilik kos ini bahwa diputar," katanya.
Menurutnya Pita hanya meminta Siswanto untuk mendobrak pintu kamar kos Arya Daru Pangayunan dan menanggung biaya kerusakannya.
"Intinya bahwa Pita hanya bilang 'tolong didobrak nanti kalau sampai ada biaya kerusakana akan saya bayar', atau akan saya biayai," katanya.
Dilihat dari capture chat Pita dengan Siswanto, permintaan dobrak pintu itu pada pukul 07.24 WIB, Selasa 8 Juli 2025.
"Kalo seandainya didobrak, saya siap biayanya, Pak," tulis Pita ke Siswanto.
Meski sudah dibantah namun ternyata kebohongan itu tetap saja diutarakan polisi ketika konferensi pers dengan mengatakan bahwa istri Daru lah yang meminta mengubah arah CCTV.
Mendengar pernyataan polisi, menurut Tantri keluarga Daru sampai heran.
"Kita waktu lihat televisi juga, 'lho kok gini lagi'. Itu menjelaskan kepada media lho," katanya.
Ia menduga masalah ini pula yang menjadi penyebab jadwal konferensi pers yang awalnya pukul 14.00 WIB, molor sampai menjelang petang.
"Kalau gak salah molornya sampai sore banget, ya mungkin pada saat itu mereka berpikir keras menyampaikan seperti apa," katanya.
Sedangkan sebelumnya, Siswanto justru ketus ketika ditanya jurnalis TvOne soal arah CCTV depan kamar Daru.
"Ya kalau pengen tahu sama yang punyanya, saya gak tahu itu kan. Soalnya monitornya di sana," kata Siswanto.
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PANGGILAN-TERAKHIR-DARU-Pihak-kepolisian-berhasil-mengaks.jpg)