Breaking News

Berita Viral

ALASAN Anggota DPR Nasim Khan Usul Gerbong Khusus Perokok ke PT KAI, Singgung Nilai Kemanusiaan

Anggota DPR RI Nasim Khan mengusulkan agar dibuat gerbong kereta yang memberikan pelayanan smoking area.

Instagram @nasimkhanindonesia/TribunJakarta/Suci Febriastuti
GERBONG KHUSUS MEROKOK - Anggota DPR Nasim Khan mengusulkan gerbong khusus merokok bagi penumpang KAI. Ini sosok dan harta Politikus PKB. 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPR RI Nasim Khan mengusulkan agar dibuat gerbong kereta yang memberikan pelayanan smoking area. 

Usulan Nasim Khan ini mendapatkan sorotan di media sosial. 

Usulan gerbong khusus perokok ini menjadi perbincangan. 

Nasim Khan merupakan anggota DPR dari fraksi PKB. Ia kini menjabat sebagai Komisi VI. 

Komisi VI DPR RI adalah salah satu dari tiga belas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN.

Namun usulan Nasim Khan ini langsung ditolak oleh pihak KAI. 

Menurut Nasim Khan, gerbang khusus perokok adalah solusi bagi penumpang yang merokok saat menempuh perjalanan panjang.

Ia pun mengharapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.

Nasim Khan membandingkan dengan moda transportasi bus yang memiliki smoking area.

“Karena 8 jam perjalanan jauh, Pak. Di bus aja, Pak, 12 jam hampir, 8 jam, 10 jam, itu ada smoking area di bus," kata Nasim dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Terekam CCTV Pria Berbatik Coklat saat Ilham Pradipta Diculik, Sempat Melirik hingga Jalan Santai

Baca juga: Kumpulan Doa Memohon Dimudahkannya Rezeki, Sering Diamalkan Rasulullah Pagi Hari

"Masa kereta sepanjang itu, satu gerbong, Pak, saya yakin bisa itu, Pak. Ini aspirasi loh, Pak. Jawa Timur paling banyak ini semua se-Jawa ini paling banyak, Pak, kasihan dia, Pak. Nilai kemanusiaan juga bisa diterima gitu,” katanya.

Nasim meyakini bahwa penyediaan gerbong khusus area merokok tersebut akan menguntungkan PT KAI.  

Sebab, tak sedikit penumpang kereta api jarak jauh dari kalangan perokok. 

Anggota Komisi VI DPR RI itu menyampaikan usulan tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin beserta jajaran di Gedung DPR RI, Rabu (20/8/2025).

“Paling tidak, Pak, ini ada masukan juga gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak,” ujar Nasim. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved