Berita Viral

Sering Dengar Suara Tangisan, Keluarga Putri Apriyani Didatangi Lewat Mimpi, Ucapkan Permintaan Ini

Kuasa hukum keluarga Putri, Toni RM mengatakan, penaburan bunga ini atas dasar permintaan almarhumah Putri

Kolase Tribun-Medan.com/Istimewa
Bripda Alvian Maulana Sinaga akhirnya berhasil ditangkap. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu. Foto dan video detik-detik penangkapan Alvian Maulana Sinaga, viral di media sosial Sabtu (23/8/2025), dan banyak dibagikan oleh masyarakat Indramayu. Alvian ditangkap dari sebuah saung di wilayah Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompo, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Kolase Tribun-Medan.com/Istimewa) 

Penangkapan Bripda Alvian dilakukan oleh tim gabungan bersenjata dari Polres Indramayu, Polda Jabar, Polres Dompu, dan Polsek Hu’u.

Tampak pula dalam video tersebut, proses penangkapan Bripda Alvian ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.

Ketika ditangkap, Bripda Alvian pun tampak pasrah, ia tidak melakukan perlawanan apapun.

Dikonfirmasi terkait viralnya video penangkapan ini, pihak keluarga mengaku bersyukur dan mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian.

Hanya saja, pihak keluarga masih menanti keterangan resmi dari Polres Indramayu soal penangkapan tersebut.

“Saya sudah berupaya konfirmasi menelepon Kasat Reskrim Polres Indramayu guna memastikan bahwa yang ditangkap itu benar Bripda Alvian Maulana Sinaga, namun belum diangkat-angkat ponselnya,” ujar pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM kepada Tribuncirebon.com.

Toni menyampaikan keluarga sangat berharap Kapolres Indramayu segera melakukan konferensi pers untuk memastikan kebenaran berita penangkapan Alvian Maulana Sinaga.

Terlebih sejak video penangkapan itu beredar banyak pihak yang menanyakan keaslian dari penangkapan tersebut.

“Meski belum terkonfirmasi penangkapan Bripda Alvian Sinaga ini, saya dan keluarga korban mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Indramayu, Kasat Reskrim, Tim Penyidik, Tim Resmob juga kepada Bapak Kapolda Jawa Barat,” ujar dia.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com, Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi karena masih menunggu hasil penyelidikan dari penangkapan tersebut.

Mengingat, tersangka dan penyidik saat ini masih berada di Kabupaten Dompu, NTB dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bongkar Motif Pembunuhan Putri Apriyani

Kuasa Hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM menduga motif dibalik pembunuhan korban dikarenakan uang.

Toni RM pun mendorong agar polisi segera menangkap terduga pelaku hingga kasus yang menggegerkan tersebut bisa secepatnya terungkap.

Dari hasil penyelidikan sendiri, polisi berhasil menarik benang merah dalam kasus ini. 

Bukti-bukti yang menguatkan terduga pelaku pun telah diketahui.

Sosok tersebut adalah Bripda Alvian Maulana Sinaga oknum kepolisian yang bertugas di Polres Indramayu sekaligus pacar dari Putri Apriyani.

“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).

Toni RM menjelaskan, ia baru saja mendapatkan rekening koran tabungan milik korban dari ayah Putri sebagai ahli waris yang sah.

Di sana terungkap ada perpindahan uang dari rekening Putri kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Kejadian berawal saat ibu korban yang merupakan TKW di Hong Kong mengirim uang sebanyak 3 kali kepada Putri untuk keperluan gadai sawah.

Pertama pada tanggal 4 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta. Di hari yang sama, masuk pula uang ke rekening Putri sebesar Rp 4 juta.

Terakhir masuk kembali uang ke rekening Putri pada 7 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.

Sehingga total kurang lebih uang yang masuk untuk gadai sawah dari ibunya itu sebesar Rp 37 juta.

Kemudian pada tanggal 8 Agustus 2025, ada transferan dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga. Nominalnya, kata Toni RM, sebesar Rp 32 juta.

“Kemudian saldo akhir di rekening Putri per hari ini tinggal Rp 92 ribu,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, pihaknya juga menanyakan lebih detail soal waktu transfer uang ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Dari pihak bank menjelaskan transferan itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Esok harinya pada Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri Apriyani kemudian ditemukan dalam kondisi tragis. Tubuhnya ditemukan gosong karena luka bakar dan menggeger warga.

Toni RM menyampaikan, kebenaran motif ini bisa terungkap jika polisi sudah berhasil menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga yang sekarang buron.

“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” ujar dia

Dugaan Toni RM ini diperkuat dengan fakta soal permintaan pengambilan uang oleh ayah korban kepada Putri pada sorenya di hari uang tersebut ditransfer ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Saat itu Putri berbohong dan mengaku agen bank tempat ia mengambil uang tidak berfungsi.

Kemudian malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri tidak bisa dihubungi lagi.

“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan soal Bripda Alvian Maulana Sinaga yang kini jadi tersangka kasus kematian Putri Apriyani.

Polisi juga sudah memecat oknum yang bersangkutan dari instansi kepolisian secara tidak hormat.

Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved