Berita Viral

VIRAL Penangkapan Bripda Alvian Maulana Sinaga, Tersangka Pembunuhan dan Pembakaran Putri Apriyani

Foto dan video detik-detik penangkapan Alvian Maulana Sinaga, viral di media sosial Sabtu (23/8/2025), dan banyak dibagikan masyarakat Indramayu.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com/Istimewa
Bripda Alvian Maulana Sinaga akhirnya berhasil ditangkap. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu. Foto dan video detik-detik penangkapan Alvian Maulana Sinaga, viral di media sosial Sabtu (23/8/2025), dan banyak dibagikan oleh masyarakat Indramayu. Alvian ditangkap dari sebuah saung di wilayah Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompo, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Kolase Tribun-Medan.com/Istimewa) 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pengejaran terhadap Alvian masih berlangsung, termasuk di wilayah Bandung dan Medan.

Polisi terus berupaya menangkap pelaku demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kasus ini telah menyita perhatian publik karena melibatkan seorang anggota kepolisian, Bripda Alvian Maulana Sinaga, yang kini berstatus buron dan telah dipecat dari institusi Polri.

Baca juga: TRAGIS Kematian Putri Apriyani, Diduga Dibunuh Lalu Dibakar di Kamar Kosnya, Berikut Fakta-faktanya

BURON - Bripda Alvian Sinaga merupakan pacar dari Putri Apriyani yang berasal dari Medan Sumatera Utara buron kasus kematian sang kekasih di dalam kos. Pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM menyatakan jika Bripda Alvian telah dipecat dari institusi Polri.
BURONAN POLDA JABAR - Bripda Alvian Sinaga merupakan pacar dari Putri Apriyani yang berasal dari Medan Sumatera Utara buron kasus kematian sang kekasih di dalam kos. Pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM menyatakan jika Bripda Alvian telah dipecat dari institusi Polri. (Ist/TribunJateng.com)

Kronologi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani

4 Agustus 2025:

- Ibu korban yang bekerja di Hong Kong mentransfer uang sebesar Rp16.591.510 ke rekening Putri.

- Pada hari yang sama, kembali masuk dana sebesar Rp4.093.510.

7 Agustus 2025:

- Transfer ketiga dari ibu korban sebesar Rp16.551.660 masuk ke rekening Putri.

- Total dana dari ketiga transfer mencapai sekitar Rp36 juta, rencananya digunakan untuk menggadaikan sawah milik keluarga dari pihak ayah korban.

8 Agustus 2025 (Jumat):

- Pukul 01.00 WIB: Putri mentransfer uang sebesar Rp32 juta ke rekening pacarnya, Bripda Alvian Maulana Sinaga.

- Sore hari: Ayah korban meminta Putri mengambil uang di ATM, namun Putri mengatakan akan mengambilnya melalui layanan Briling.

- Malam hari sekitar pukul 20.00 WIB: Putri tidak bisa dihubungi, panggilan dari ibunya di Hong Kong ditolak.

- Pukul 20.00 WIB: Putri masuk ke kamar kos, disusul oleh Bripda Alvian.

9 Agustus 2025 (Sabtu):

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved