Berita Viral

UGM Kembali Tegaskan Keaslian Ijazah dan Skripsi Jokowi, Faktanya Berdasarkan Dokumen Yudisium

Lokasi KKN Jokowi disebut berada di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.

|
Editor: AbdiTumanggor
VIA TRIBUNNEWS.COM
FOTO IJAZAH : Polisi menampilkan foto dari fotokopi ijazah Jokowi . 

TRIBUN-MEDAN.COM - Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali angkat bicara terkait keaslian ijazah dan skripsi Joko Widodo (Jokowi) melalui sebuah podcast resmi yang tayang di kanal YouTube UGM pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Podcast ini menghadirkan sejumlah tokoh penting dari UGM, termasuk Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, Rektor UGM Prof. Ova Emilia, dan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof. Wening Udasmoro.

Diskusi dipandu oleh Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana.

Isu yang menjadi sorotan adalah lembar pengesahan skripsi Jokowi yang tidak mencantumkan tanggal.

Menanggapi hal tersebut, Sigit menjelaskan bahwa proses penyusunan skripsi melibatkan revisi dan pencetakan ulang, yang pada masa itu dilakukan secara manual.

Ia menyebut kemungkinan besar tidak tercantumnya tanggal adalah kelalaian teknis yang wajar.

"Setelah ujian pendadaran, ada banyak revisi yang perlu dilakukan kemudian dicetak kembali. Kemudian dijilid termasuk kalau zaman segitu kontennya berupa ketikan manual," jelas Sigit.

Ia juga menegaskan bahwa nilai skripsi tidak tercantum dalam dokumen skripsi, melainkan dalam berita acara ujian pendadaran.

Nilai tersebut menjadi acuan dalam proses yudisium dan tidak memengaruhi keabsahan kelulusan.

"Justru berita acara yang ada nilainya itu yang dipakai sebagai pedoman untuk diambil sebagai nanti pada saat yudisium itu dimasukkan sebagai nilai skripsi,"ungkapnya.

Sigit turut menguraikan sistem pendidikan Fakultas Kehutanan UGM pada era 1980-an, yang membagi lulusan menjadi Sarjana Muda dan Sarjana.

Jokowi disebut memiliki IPK yang memenuhi syarat untuk lulus sebagai Sarjana Muda dan kemudian menyelesaikan tambahan 40 SKS untuk meraih gelar Sarjana.

"Pak Jokowi punya IPK lebih dari itu. Sehingga memenuhi syarat untuk bisa dikatakan lulus Sarjana Muda," urainya.

Meski demikian, Sigit menegaskan bahwa IPK dan KHS Jokowi tidak dapat dibuka ke publik karena tergolong dokumen pribadi.

"Jadi kalau mengenai IPK, KHS yang kami miliki dan lain sebagainya itu jelas merupakan dokumen pribadi. Kami tidak akan share ke mana-mana," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved