Berita Viral

'Hidup Aku Untuk Rakyat', Permintaan Maaf Nafa Urbach Setelah Dihujat Dukung Tunjangan Rumah DPR

Artis yang sekaligus anggota DPR RI, Nafa Urbach minta maaf telah mendukung pemberian tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan

|
ig/nafaurbach
Anggota DPR Komisi IX, Nafa Urbach menaggapi pro dan kontra kebijakan bahwa anggota DPR mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta 

Tunjangan rumah tersebut diketahui berjumlah di angka Rp 50 Juta per bulan.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menambahkan bahwa soal gaji ini memang tidak ada kenaikan.

Namun memang ada kenaikan tunjangan sedikit.

"Tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6,6 Juta, hampir Rp 7 Juta. Tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 Juta, ada kenaikan sedikit dari Rp10 Juta kalau gak salah," kata Adies.

Tunjangan lain pun, kata dia, juga sedikit mengalami kenaikan.

"Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit.

Bensin itu sekitar Rp 7 Juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 Juta sebulan, walaupun mobilitas dari kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya," ungkapnya.

Baca juga: PEMKAB Pakpak Bharat Mulai Bangun Ruang Kelas Dua Lantai SMP Negeri 1 Salak

Berikut ini rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI non-pimpinan setiap bulan :

Gaji pokok: Rp4.200.000,

Tunjangan istri/suami: Rp420.000,

Tunjangan anak (maks. 2 anak): Rp168.000,

Uang sidang/paket: Rp2.000.000,

Tunjangan jabatan: Rp9.700.000,

Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa,

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813,

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved