Berita Viral

Keseharian Para Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dibongkar Ketua RW Baru 2 Bulan Ngontrak

Diketahui tiga dari empat pelaku ternyata tinggal di salah satu rumah yang berada di jalan Johar Baru III Nomor 42, Jakarta Pusat.

Youtube Liputan6
PELAKU PENCULIKAN KACAB BANK- Jajaran Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku penculikan dan terhadap Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta(37), bertubuh kekar baju hitam 

 Dugaan ini diperkuat oleh fakta bahwa salah satu pelaku, RW, diketahui berprofesi sebagai debt collector.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi, turut menanggapi kasus ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (21/8/2025).

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap insiden tersebut.

“Karyawan yang meninggal itu kita sedang melakukan pendalaman. Saya lihat di videonya itu dimasukkan ke mobil, terus dibawa, tahu-tahu meninggal tadi pagi,” kata Hery.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan juga mencakup kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan aktivitas penagihan kredit.

“Apakah itu berkaitan dengan penagihan atau collection, atau gimana, itu kita belum dapat. Polisi sedang melakukan pendalaman,” ujarnya.

Hasil Otopsi

Penyebab kematian Mohamad Ilham Pradipta (37), kepala cabang bank BUMN di Jakarta Pusat diungkap Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yulihartono.

"Ada tekanan pada tulang leher dan dada yang menyebabkan kesulitan bernapas. Luka benda tumpul, penyebab kematian (kekerasan) benda tumpul," kata Prima di Jakarta Timur, Jumat (22/8/2025).

Korban hanya menderita kekerasan benda tumpul pada leher dan dada dari hasil autopsi.

Prima memastikan tidak ada luka akibat kekerasan senjata tajam pada jenazah.

"Ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian luar dan dalam tubuh korban, bagian dada dan leher. Untuk waktu meninggal korban belum bisa ditentukan," ujarnya.

Selain autopsi, Heru menuturkan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati juga melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan DNA dan pemeriksaan uji laboratorium toksikologi.

Uji laboratorium toksikologi untuk memastikan ada atau tidaknya zat berbahaya pada tubuh merupakan prosedur umum guna membantu penyidik mengungkap kasus tindak pidana.

Secara umum waktu pemeriksaan uji laboratorium DNA dan toksikologi membutuhkan waktu satu pekan, dan hasilnya akan diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved