Breaking News

Berita Viral

Berharap Dapat Amnesti, Wamenaker Noel Malah Dipecat, Prabowo Langsung Teken Surat Pemberhentian

Wamenaker Noel menyampaikan harapannya mendapat amnesti. Namun, tak lama setelah ditetapkan tersangka, Noel diberhentikan oleh Prabowo

|
Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengacungkan dua jempol, saat memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3, Noel diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker. 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menyampaikan harapannya mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus pemerasan terkait penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (22/8/2025).

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan di depan pintu masuk Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).

Amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, biasanya yang bersifat politik, seperti makar, pemberontakan, atau pelanggaran hukum dalam konteks konflik sosial atau nasional. Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.

Baca juga: HARTA KEKAYAAN Immanuel Ebenezer Rp17 Miliar: Dari Relawan Jokowi ke Prabowo Kini Terjaring OTT KPK

Merespons kasus ini, Presiden Prabowo malah memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan Wamenaker. 

Surat pemberhentian tersebut Prabowo teken usai Noel ditetapkan sebagai tersangka. 

"Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025). 

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," imbuhnya. 

Dalam perkara ini, Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Sepuluh tersangka itu adalah:

- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025

- Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker

- Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025

- Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker

- Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker

- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved