Berita Viral

TANGGAPAN Jokowi Setelah Loyalisnya, Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

Terkait OTT Immanuel Ebenezer atau Noel oleh KPK, Jokowi memberikan tanggapannya saat ditanya awak media, Jumat (22/8/2025).

|
Editor: Juang Naibaho
Tribunnews
KENA OTT - Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer alias Noel (kanan) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) bebeapa waktu lalu. Jokowi memberi apresiasi kepada KPK terkait OTT terhadap Immanuel Ebenezer atas dugaan pemerasan. 

Melansir laman Kemnaker, K3 adalah bidang yang berhubungan dengan kegiatan pencegahan dan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sertifikasi K3 dibutuhkan sebagai bentuk pengakuan keahlian di bidang K3. 

Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. 

Konstruksi Perkara

Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi. 

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.

KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka. 

Setyo mencontohkan, pada tahun 2019-2024, Irvian menerima Rp 69 miliar melalui perantara yang digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, serta setoran tunai kepada Gerry, Herry, dan pihak-pihak lainnya. 

Kemudian, Gerry diduga menerima Rp 3 miliar sepanjang 2020-2025, terdiri dari setoran tunai senilai Rp 2,73 miliar; transfer dari Irvian sebesar 317 juta, dan dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp 31,6 juta. 

Lalu, Subhan diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025 dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3.  Sementara, Anitasari Kusumawati menerima Rp 5,5 miliar pada tahun 2021-2024 dari pihak-pihak perantara. 

Setyo menyebutkan, uang tersebut juga mengalir ke penyelenggara negara, termasuk Noel selaku Wamenaker senilai Rp 3 miliar, serta Farurozi dan Hery sebesar Rp 1,5 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menyita 22 kendaraan mewah, terdiri dari 15 mobil dan 7 motor yang kini berada di halaman Gedung Merah Putih KPK.

Di antara kendaraan itu, terdapat Nissan GT-R R35 berwarna biru yang dijuluki “Godzilla”, serta jajaran motor Ducati dan Vespa mencolok.

Motor Bodong Noel

Setyo juga mengungkap dugaan motor bodong yang dimiliki Noel. Ia menjelaskan, motor mewah Ducati Scrambler warna biru berpelat B 2445 SUQ itu diduga bodong lantaran Noel membelinya secara off the road.

Beli motor off the road yakni membeli motor dengan harga dasarnya saja, belum termasuk biaya pengurusan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan pajak (PKB), 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved