Berita Viral
Amnesia dan Ketakutan Alasan Bripda Farhan Kabur Akad Nikah, Linglung Sampai Tak Tahu Jalan Pulang
Bripda Tri Farhan Mahieu akhirnya bertemu dengan keluarga calon istrinya yang bernama Sukmawati
TRIBUN-MEDAN.com - Heboh pernikahan di Gorontalo yang batal usai mempalai pria yang tidak hadir di acara akad nikah.
Bripda Tri Farhan Mahieu akhirnya bertemu dengan keluarga calon istrinya yang bernama Sukmawati. Bripda Tri Farhan Mahieu mengakui bahwa ia tidak datang ke acara akad nikah karena amnesia.
Bahkan Bripda Tri Farhan Mahieu ketakutan. Itu adalah alasan yang tak masuk akal. Namun, fakta terlihat dari riwayat google maps perjalanan Bripda Tri Farhan.
Terlihat jika ia kerap berpindah-pindah lokasi hingga ia sendiri juga tidak tahu jalan pulang ke rumah.
Pengakuan tersebut keluar lewat proses mediasi yang telah dilakukan keluarga Bripda Tri Farhan dnegan keluarga Sumawati.
Berikut penjelasanya
Ya, akhirnya terjawab alasan Bripda Tri Farhan Mahieu tak datang saat akad nikah dengan calon istrinya, Sukmawati Rahman (24).
Pengakuan Bripda Farhan ini disampaikannya dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Satuan Brimob Gorontalo di rumah Sukmawati, Desa Pangadaa, Kabupaten Gorontalo.
Keluarga Bripda Tri Farhan Mahieu datang meminta maaf dan mengungkap alasan di balik ketidakhadiran mempelai pria.
Diketahui, pernikahan Bripda Farhan seharusnya berlangsung pada Sabtu (9/8/2025).
Acara ini bertempat di Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.
Namun, gagal setelah sang mempelai pria tidak hadir di hari-H.
Ia mengatakan bahwa beberapa hari menjelang pernikahan, dirinya amnesia.
Bripda Farhan juga mengaku tidak bisa menemukan jalan pulang ke rumahnya sendiri maupun rumah Sukmawati.
"Alasan Farhan saat itu memang tidak masuk akal," ujar sepupu Sukmawati, Zainuddin Husain, saat dihubungi Tribun Gorontalo, Selasa (19/8/2025) lalu.
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/CALON-SUAMI-KABURsdf.jpg)