Berita Medan
Menyalahi Aturan, Lahan Gerai Jco & Donats Potensi Dibongkar, Ini Kata Kadis SDABMBK
Statusnya saat ini sudah mendapat surat peringatan dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Keberadaan gerai JCO Donuts & Coffee di tikungan Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Sei Lalas, Kecamatan Medan Barat menyalahi aturan pedestrian, hingga potensi dibongkar paksa oleh Pemko Medan.
Statusnya saat ini sudah mendapat surat peringatan dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.
Gerai ini jadi sorotan tajam, karena diduga mengalihfungsikan trotoar, aktivitas parkir di lokasi tersebut juga dikeluhkan warga karena memicu kemacetan, terutama di kawasan tikungan dan jalur bundaran.
Kepala Dinas SDABMBK Medan, Khairul Azmi menegaskan bahwa pihaknya sudah memberi teguran, dan surat peringatan.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait, Dinas Perhubungan, Dinas Perkimcikataru, Satpol PP.
"Sudah menyalahi itu trotoarnya karena jelas itu area pedestrian. Kami juga sudah koordiansi dengan Satpol PP Medan. Sudah diberikan peringatan. Jika tak koopertif ya bisa saja dibongkar paksa. Untuk penindakan nanti Satpol PP Medan," kata Khairul Azmi, Kamis (30/4/2026).
Pihak Pemko Medan berharap pihak pengusaha kooperatif. Artinya Pihak Pemko Medan mendukung bisnis yang tetap mengedepankan aturan berlaku, hingga kenyamanan masyarakat umum.
Aturan berlaku, trotoar seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki. Bukan diubah bentuknya oleh pihak pengelola.
Akibatnya, fungsi pedestrian praktis hilang dan memaksa warga berjalan di badan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Muhammad Yunus, membenarkan adanya pelanggaran tersebut. Ia menyebut pihaknya telah memproses administrasi penindakan.
"Sudah proses SP. Untuk minggu depan direncanakan penindakan," ujar Muhammad Yunus, Kamis (30/4/2026).
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan juga telah melayangkan surat teguran sejak 23 Januari 2026. Dalam surat itu disebutkan adanya perubahan bentuk pedestrian dengan cara meninggikan trotoar. Namun hingga batas waktu yang diberikan, teguran tersebut tidak diindahkan.
Karena itu, SDABMBK secara resmi meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pembongkaran terhadap bagian yang melanggar.
Warga sekitar mengaku resah dengan kondisi tersebut. Selain trotoar yang tidak lagi bisa digunakan, parkir kendaraan pelanggan disebut semakin memperparah situasi lalu lintas.
“Kalau sore sampai malam, mobil parkir sampai ke badan jalan. Ini kan tikungan, dekat bundaran pula, jadi rawan sekali. Sudah sering macet di sini,” ujar Amalia (26), seorang warga Medan, Kompleks Griya Bestari
Keluhan serupa juga disampaikan Muh Isan (29), yang menilai kondisi parkir mobil bikin bahaya pengendara jalan yang melaju di tikungan. Selain itu, dia menduga juru parkir juga tidak resmi.
“Kami yang jalan kaki jadi harus turun ke jalan. Trotoarnya sudah tidak bisa dipakai. Padahal itu hak pejalan kaki dan pengguna jalan umum. Bahaya sekali di tikungan ada mobil berjejer parkir. Kalau mau usaha ya jangan buat susah orang lain,” katanya.
Selain mengganggu keselamatan, kondisi ini juga dinilai merusak estetika kota, mengingat Jalan H. Adam Malik merupakan salah satu ruas jalan protokol di Medan. Bahkan di titik ini juga Tugu Adipura Kota Medan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Medan tidak ragu dalam menegakkan aturan. Penindakan dinilai harus dilakukan tanpa pandang bulu, terlebih jika menyangkut fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara.
Warga juga meminta penertiban tidak hanya menyasar bangunan, tetapi juga praktik parkir liar yang diduga melibatkan oknum tertentu.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Setahun Bebas, Pengedar Kembali Diangkut Satresnarkoba Polrestabes Medan |
|
|---|
| Mombee Expo 2026 Diserbu Pengunjung, Hadirkan Promo Superdeal Rp 1 hingga Cashback 100 Persen |
|
|---|
| Alih Fungsi Trotoar di Depan JCO Adam Malik Dikeluhkan, Pemkot Siapkan Tindakan |
|
|---|
| Anggota DPR RI Prananda Dukung Rico Waas Percepat Proyek Nasional PSEL dan BRT di Medan |
|
|---|
| Jelang Mayday, Wali Kota Medan Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Keberadaan-gerai-JCO-Donuts-Coffee-di-tikungan-Jalan-H-Adam-Malik.jpg)