Berita Medan

Gondol Pagar Rumah Jelang Subuh, Rayap Besi Digelandang ke Polsek Medan Timur

Dari dua pria yang viral terekam CCTV menggotong besi pagar rumah pada 26 Maret 2026 lalu, berhasil ditangkap. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/NASRUL
RAYAP BESI DICIDUK - Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butarbutar (tengah), menjelaskan pengungkapan pelaku pencurian pagar rumah, di Polsek Medan Timur, Kamis (23/4/2026). Dari pengembangan yang dilakukan, satu dari dua pelaku berinisial SB berhasil dibekuk Polsek Medan Timur. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Aksi pencurian pagar rumah warga yang terjadi di Jalan Rumah Sakit, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, akhirnya terungkap.

Dari dua pria yang viral terekam CCTV menggotong besi pagar rumah pada 26 Maret 2026 lalu, berhasil ditangkap. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butarbutar membenarkan jika pihaknya telah mengamankan satu dari dua rayap besi itu.

Katanya, setelah melakukan penyelidikan pihaknya berhasil mengamankan pria berinisial SB itu diamankan pada Sabtu (18/4/2026) lalu. 

"Setelah kita melakukan penyelidikan, kita mendapatkan informasi adanya dugaan tersangka. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan, dan kita amankan tersangka berinisial SB di Jalan Aluminium," ujar Agus, Kamis (23/4/2026). 

Dikatakan Agus, pelaku diamankan di kawasan Jalan Aluminium, Gang Keluarga, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku jika ia melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial H yang kini berstatus DPO. 

"Setelah kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya berinisial H," katanya. 

Dari hasil interogasi, pelaku diketahui merupakan residivis dimana sudah pernah mendekam di penjara dalam kasus pencurian serta penipuan.

Dari aksinya, pelaku mengaku jika hasil dari penjualan besi pagar yang disangkutnya sebesar Rp 240.000 digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi slot. 

"Jadi dia menjual besi itu tidak utuh dalam bentuk pagar. Dipotong-potong terlebih dahulu, kemudian dijual per kilonya," ungkapnya. 

Seperti informasi sebelumnya, diketahui aksi kedua rayap besi ini sempat viral di sejumlah platform media sosial.

Kedua pria tersebut, terekam melancarkan aksinya yang tak membutuhkan waktu yang lama. 

Diketahui, pagar rumah yang berhasil digondol maling ini merupakan milik Khairunnisa. Menurut keterangan sang suami, Daniel Rinaldi Damanik, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) lalu.

Dimana, dari hasil rekaman CCTV tampak kedua maling tersebut melancarkan aksinya sekira pukul 04.00 WIB dini hari. 

"Saat itu saya lagi di rumah yang di Tembung, taunya itu pas pagi sekitar jam 08.00 WIB karena lihat dari CCTV di handphone," ujar Daniel, beberapa waktu lalu. 

Diungkapkan Daniel, setelah melihat rekaman CCTV tersebut ia langsung menghubungi sang istri untuk mengecek. Setibanya sang istri ke rumah, benar saja rumahnya sudah tak lagi berpagar. 

Dikatakannya, memang saat kejadian tersebut rumahnya sedang kosong karena ditinggal ke rumah mereka yang lain.

Dimana, dari rekaman CCTV tampak kedua pelaku sempat memantau situasi karena sudah memastikan rumah dalam keadaan kosong, keduanya langsung melancarkan aksinya. 

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved