Berita Medan
Truk Parkir Sembarangan, Gudang Botot di Medan Barat Picu Kemacetan dan Keresahan Warga
Kondisi ini dinilai mengganggu arus lalu lintas dan memicu kemacetan, terutama saat kendaraan keluar masuk gudang.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Aktivitas gudang pengepul barang bekas (botot) di Jalan Karya Rakyat, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, dikeluhkan warga dan pengguna jalan.
Sudah menahun, truk-truk pengangkut barang bekas kerap parkir di tepi jalan hingga memakan badan jalan.
Kondisi ini dinilai mengganggu arus lalu lintas dan memicu kemacetan, terutama saat kendaraan keluar masuk gudang.
Pantauan di lokasi, Senin (20/4/2026) sedikitnya tiga truk bermuatan penuh terlihat parkir berjejer di pinggir jalan.
Situasi semakin semrawut ketika truk lain keluar masuk gudang, sehingga arus kendaraan sempat tersendat.
Ironisnya, di sekitar lokasi juga terlihat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang berada di warung depan gudang.
Namun, keberadaan mereka dinilai tidak memberi dampak terhadap penertiban parkir truk tersebut.
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, mengaku telah beberapa kali menyoroti persoalan ini.
Bahkan, ia menyebut pihak kelurahan, kecamatan hingga Satpol PP sempat melakukan penertiban.
“Sudah pernah kita surati dan ditindak. Sempat tertib, tapi hanya sebentar. Sekarang diulangi lagi,” cetus Antonius Tumanggor.
Ia mengaku heran karena aktivitas gudang tersebut seolah dibiarkan, padahal telah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.
“Ada apa ini? Kenapa pengusaha ini masih bebas beroperasi seperti itu? Ini kawasan padat penduduk, ada perumahan dosen dan perumahan Kejaksaan Tinggi Sumut, masyarakat jadi resah,” tegasnya.
Antonius juga menyinggung dugaan pembiaran oleh aparat di lapangan. Ia mengaku kerap melihat oknum Satpol PP berada di sekitar lokasi, bahkan mengawal truk bermuatan barang bekas.
“Saya sering lihat ada Satpol PP yang mengawal truk dan duduk di warung depan gudang itu,” katanya.
Menurutnya, jika pengusaha tidak juga mematuhi aturan, maka pemerintah harus bertindak tegas dengan mencabut izin operasional gudang tersebut.
“Kalau tetap membandel, cabut saja izinnya dan pindahkan ke lokasi yang tidak padat penduduk. Kita tidak melarang usaha, tapi kepentingan masyarakat juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Sei Agul, Ade Kurniawan, saat dikonfirmasi menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih informasinya, akan segera kami tindaklanjuti dengan memberikan himbauan,” katanya singkat.
Warga berharap, penanganan yang dilakukan tidak sebatas imbauan semata, melainkan disertai tindakan tegas agar aktivitas truk tidak lagi mengganggu pengguna jalan di kawasan tersebut.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Lokasi Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Selain di Kampus UNIMED, Jalur Mandiri Dibuka Juni 2026 |
|
|---|
| Penyebab Kebakaran di Polonia yang Melahap 4 Rumah, Dugaan Petugas Damkar |
|
|---|
| Lebih dari 1.000 Peserta Ramaikan SMARTFREN Fun Run 5G di Medan |
|
|---|
| Catat, Ini Lokasi UTBK-SNBT 2026 Panlok UNIMED |
|
|---|
| Utamakan Keselamatan, Ini Prosedur Bedah Plastik Berstandar Internasional di Siloam TB Simatupang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aktivitas-gudang-pengepul-barang-bekas-botot-di-Jalan-Karya.jpg)