Deli Serdang Terkini
PGRI Buka Suara Setelah 14 Guru PPPK di Deli Serdang Tidak Diperpanjang Kontraknya
PGRI Deli Serdang buka suara terkait adanya 14 orang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang tak diperpanjang.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Deli Serdang buka suara terkait adanya 14 orang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak diperpanjang lagi kontraknya oleh Pemkab Deli Serdang setelah 5 tahun berlalu. Ketua PGRI Deli Serdang, Muriadi menyebut selaku pengurus PGRI mereka pertama merasa prihatin atas peristiwa yang dialami oleh 14 orang guru-guru tersebut.
"Kedua intinya juga kami berharap PPPK kedepannya untuk lebih mematuhi regulasi yang ada. Karena mengingat bahwasanya mereka itukan perjanjian kerja jadi besar harapan kita supaya kinerja mereka diperbaiki sebagai gambaran dari pada kejadian ditahap pertama ini,"ujar Muriadi ketika diwawancarai melalui sambungan telepon, Sabtu (24/1/2026).
Sebagai Ketua selain prihatin, Muriadi juga merasakan empati pada guru-guru yang sudah berjuang belasan atau puluhan tahun. Disampaikan dalam hal ini PGRI juga tidak bisa melakukan pembelaan yang lebih intens lagi karena mengingat guru-guru itu juga terkena regulasi atau peraturan.
"Jadi kita nggak bisa (bela berlebihan). Cuma kita berharap kawan-kawan saudara-saudara kita yang satu profesi itu agar lebih ditingkatkan lagi kinerjanya. Karena apapun ceritanya juga harapan-harapan mereka setelah PPPK mungkin bisa jadi ASN (sama seperti PNS)," kata Muriadi.
Muriadi yang juga sebagai Kasi Pembinaan PAUD dan Pendidikan Keluarga di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mengatakan ini bisa dijadikan tolak ukur atau pelajaran kedepan untuk kawan guru yang masih berjuang di PPPK supaya lebih konsisten lagi bekerja dengan baik, meningkatkan visi misi Bupati sekaligus mereka diharapkan juga bisa menjadi pionir kedepan untuk peserta didik. Karena itu dianggap penting untuk mengetahui dan regulasi yang ada.
"Memang banyak yang seolah-olah PPPK ini mereka seperti yang sudah ASN (PNS), merasa akan pasti disambung. Padahal regulasi tidak seperti itu, namanya kesepakatan perjanjian kerja dengan ikatan kontrak. Kita berharap kepada PPPK khususnya guru ya memang harus memahami tentang regulasi. Ya harus dipatuhi Permendikbud, Permendiknas itu dipahami mereka sehingga mereka kedepan tidak terkena regulasi," ucap Muriadi.
Muriadi merasakan ada PPPK yang saat ini merasa terlepas dari beban honorer sehingga ada yang berpikir sudah seperti PNS. Sehingga apapun yang dikerjakan mereka tidak berpikir ada regulaai yang mengikat mereka kedepannya. Kepada kepala-kepala sekolah dengan kejadian ini diharapkan mereka lebih proaktif lagi.
"bahwasanya peran dari kepala sekolah itu juga dituntut supaya mereka bisa menilai kinerja dari pada guru-guru PPPK terkhusus kedepannya. Jangan sampai kejadian seperti ini lagi. Soal itu(peluang masih bisakah dikembalikan? ), saya menyikapi segala sesuatu itukan yang mengikat adalah aturan, regulasi. Itukan semuanya adalah Bapak Bupati. Kita serahkan pada pemerintah terkhusus dalam hal seperti ini," Bilang Muriadi.
Dari pandangannya pribadi jika mengacu pada regulasi yang ada saat ini tidak ada peluangnya lagi untuk para guru-guru yang sudah menerima keputusan bahwa tidak diperpanjang bisa dikembalikan lagi dengan status PPPK. Hal seperti ini pun sudah sempat ia sampaikan pada guru-guru yang sempat datang ke PGRI.
"Makanya kita minta itu hari kepada kawan-kawan PPPK. Silahkan koordinasi pada Pemkab dan komisi IV bagaimana. Mereka bertanya dan datang ke PGRI, saya bilang intinya karena itu regulasi kita apalah daya. Kita PGRI ini membela kaum profesi guru yang memang diluar regulasi tapi kalau sudah mengacu pada regulasi, PGRI tidak bisa berbuat. Karena regulasi itu pemerintah yang buat," sebutnya.
Ditegaskan kalau perlindungan guru dari hal-hal yang memang orang tua siswa dan lain sebagainya PGRI bisa melakukan pembelaan. Tetapi kalau sifatnya regulasi dipastikan mereka akan taat pada aturan pemerintah. "Kita tegak lurus (dengan pemerintah)," ucapnya.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Setelah Longsor, Pemkab Deli Serdang Bangun Posko Darurat di Sembahe |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Batalkan Rencana Pemindahan Pedagang Daging Babi ke Jl Patimura Lubuk Pakam |
|
|---|
| 27 Bakal Calon Kades akan Diseleksi Pemkab Deli Serdang |
|
|---|
| 4 Kandidat Kuat Ketua DPC PKB Deli Serdang, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Truk Pengangkut Pasir Terguling setelah Tabrak Pulau Jalan di Tanjung Morawa Deli Serdang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-PGRI-Deli-Serdang-Muriadi-PGRI-menyampaikan-keprihatinan.jpg)