Berita Medan
Diduga Dilecehkan Bosnya, Karyawati Biro Jasa di Medan Lapor ke Polisi
Namun pihak keluarga yang datang ke lokasi mengaku kecewa karena pelaku dinilai tidak menunjukkan penyesalan.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Seorang karyawati yang bekerja di salah satu biro jasa di Kota Medan berinisial RA (25) melaporkan atasannya ke Polrestabes Medan atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.
Pelaku diketahui merupakan pemilik usaha tempat korban bekerja.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur.
Saat itu, RA masih berada di ruang kerjanya ketika pelaku tiba-tiba melakukan tindakan tidak senonoh tanpa persetujuannya.
"Sekitar jam enam sore, saat saya sedang bekerja, tiba-tiba dia datang dan langsung mencium saya. Saya langsung melawan, tapi dia tetap memaksa," ucap RA dengan suara bergetar saat ditemui, Rabu (29/10/2025).
Aksi tersebut membuat RA syok dan mengalami trauma berat.
Ia mengaku kini takut untuk kembali bekerja.
Setelah kejadian, RA langsung menghubungi keluarganya.
Namun pihak keluarga yang datang ke lokasi mengaku kecewa karena pelaku dinilai tidak menunjukkan penyesalan.
Didampingi keluarga, RA kemudian membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3710/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, dengan dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP.
Kerabat korban, Juanda Elza, berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut.
“Kami berharap kepolisian memberikan rasa keadilan kepada adik kami yang kini mengalami trauma berat. Pelaku harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja ini menambah keprihatinan publik terhadap masih maraknya kekerasan terhadap perempuan di ranah profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, pelaku yang coba dikonfirmasi pihak media belum memberikan tanggapan.
(Cr9/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Pelaku Sakit Hati |
|
|---|
| Gojek Hadirkan Hemat Setiap Hari di Medan, Tarif Mulai Rp 6.000 |
|
|---|
| Luka yang Menyalakan Panggung, Kisah Desy Qobra Guru, Jadikan Teater sebagai Rumah |
|
|---|
| Wali Kota Rico Edukasi Tanggap Gempa Sejak Usia Dini: Indonesia di Ring of Fire |
|
|---|
| Evaluasi PAD, Wali Kota Soroti Kinerja Kadis Perkim dan Pajak Mamin, Hiburan, PBB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RA-25-melaporkan-atasannya-ke-Polrestabes-Medan.jpg)