Berita Medan

Rommy Soroti Dinas PKPCKTR Soal Properti J-City dan CityView Langgar Sempadan Sungai

BWSS II bahkan menyatakan sungai di kawasan itu menyempit akibat pembangunan dua proyek tersebut.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Anggota DPRD Medan, Rommy Van Boy soroti kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan soal properti Komplek J-City di Medan Johor dan CityView Condominium di Medan Polonia. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, geram dengan kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.

Rommy menilai dinas yang dipimpin Jhon Ester Lase abai terhadap pelanggaran dua proyek properti besar di Kota Medan, Komplek J-City di Medan Johor dan CityView Condominium di Medan Polonia.

Keduanya, kata Rommy, terbukti mendirikan sebagian bangunan di atas sempadan sungai tanpa rekomendasi teknis (rekomtek) dari Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II).

"BWSS II sudah tegas menyebut, pembangunan J-City dan CityView tidak punya rekomtek dan melanggar sempadan sungai. Tapi anehnya, Pemko Medan lewat Dinas PKPCKTR seperti membiarkan saja. Ada apa sebenarnya?” ujar Rommy dikonfirmasi Jumat (24/10/2025).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Medan pada Senin (20/10) lalu, perwakilan BWSS II, Ferry, secara terang-terangan mengaku sudah menegur kedua pengembang.

BWSS II bahkan menyatakan sungai di kawasan itu menyempit akibat pembangunan dua proyek tersebut.

“Memang benar, terjadi penyempitan sungai akibat pembangunan J-City dan CityView. Kami tidak pernah mengeluarkan rekomtek untuk keduanya,” tegas Ferry saat itu.

Namun, Ferry juga menegaskan bahwa kewenangan penindakan ada di tangan Pemko Medan, bukan di BWSS II.

Dan di sinilah, kata Rommy, masalah utamanya, tak ada tindakan.

"Sampai sekarang, tidak ada langkah tegas dari Pemko. Padahal sudah jelas-jelas melanggar aturan. Ini bisa jadi preseden buruk. Nanti pengembang lain ikut-ikutan serobot sempadan sungai," tegas politisi Partai Golkar itu.

Rommy mendesak Dinas PKPCKTR dan Satpol PP Kota Medan untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai.

“Pemko Medan harus segera membongkar bangunan J-City dan CityView. Kalau terus dibiarkan, warga yang akan menanggung akibatnya, sungai makin sempit, banjir makin parah,” ujarnya.

Anggota DPRD dari Dapil V (Medan Polonia, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Tuntungan, Medan Selayang, dan Medan Sunggal) itu menilai pelanggaran tersebut sudah merugikan masyarakat secara nyata.

 “Setiap hujan deras, warga Medan Johor dan Polonia jadi korban. Banjir makin sering. Jadi apa gunanya program penanganan banjir kalau di sisi lain sungai dikepung beton pengembang?” katanya.

Menurut Rommy, tindakan pembiaran semacam ini justru bertentangan dengan semangat Pemko Medan sendiri yang sedang gencar menata drainase dan melakukan normalisasi sungai.


"Percuma bicara penataan dan normalisasi kalau bangunan di sempadan dibiarkan. Saya minta Pemko Medan segera bertindak tegas. Jangan tunggu viral dulu baru sibuk," pungkasnya.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved