Medan Terkini

Curiga Dibayar Lebih, Ojol di Medan Ternyata Disuruh Ngantar Sebungkus Nasi Isi Ekstasi ke Delitua

Seorang pengemudi ojek online (Ojol) berinisial DMS, di Kota Medan hampir menjadi kurir narkoba.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribunnews
ANTAR NARKOBA: Ilustrasi driver ojol. Seorang pengemudi ojek online (Ojol) berinisial DMS, di Kota Medan hampir menjadi kurir narkoba. Ternyata disuruh mengantar nasi bungkus yang berisi narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang pengemudi ojek online (Ojol) berinisial DMS, di Kota Medan hampir menjadi kurir narkoba.

Sebab, ia menerima pesanan dari pelanggan berisikan diduga narkoba jenis ekstasi.

Kapolsek Deli Tua, Kompol Panggil Sarianto Simbolon mengatakan, DMS menerima pesanan dari seseorang di wilayah Kampung Sejahtera, sebelumnya kampung kubur untuk diantar ke Kecamatan Deli Tua.

Adapun barang yang harus diantar merupakan sebungkus nasi dan sebotol air mineral.

Pengiriman tidak memberitahukan identitas penerima, hanya memberikan nomor handphone apabila sudah sampai dihubungi.

"Si ojol mendapat orderan mengantar barang ke Deli Tua dengan penjemputan di Kampung Keling atau Kampung Sejahtera sekitar pukul 19:30: sampai pukul 20:00 WIB. Pesanannya ini bungkusan nasi dan air mineral,"kata Kapolsek Deli Tua Kompol Panggil Sarianto Simbolon, Kamis (23/10/2025).

Selain itu, pengirim juga memberikan uang sebesar Rp 40 ribu, diduga uang tips mengantar.

Di perjalanan, pengemudi Ojol mulai curiga lantaran gerak-gerik dan soal sebungkus nasi diantar ke pintu masuk komplek Medan Resort City.

Begitu sudah sampai ke pintu masuk komplek, DMS terus melaju, tidak mengantar paket tersebut.

Ia berhenti di kantor Koramil Deli Tua dan memberitahu personel TNI menerima paket mencurigakan.

Kemudian sebungkus nasi dibuka dan dilihat ada 3 butir ekstasi beserta Vape.

Selanjutnya personel TNI menghubungi personel Polsek Deli Tua, dilanjutkan mengubungi nomor pengirim dan penerima.

Namun mereka sudah curiga, sehingga langsung memblokir nomor handphone pengemudi ojek online.

Untuk kasus ini Polsek Deli Tua berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polrestabes Medan.

"Kemudian dibuka bungkusan itu di dalamnya ada 3 butir diduga ekstasi dan Vape. Selanjutnya, Dimas dibawa ke Polsek dan kami mencoba menghubungi si pengirim dan penerima, namun langsung diblokir."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved