Sumut Terkini
Bapenda Beberkan September 2025 PAD Langkat Sudah Rp 188 Miliar, Lampaui Realisasi Tahun 2024
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada September 2025.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada September 2025, telah mencapai 74 persen dari target atau sebesar Rp 188 miliar.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, capaian pada September 2025 ini sudah melebihi realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp 187 miliar.
Hal ini disampaikan oleh, Kepala Bapenda Langkat, Muliani.
"Target PAD 2024 itu Rp200 miliar dengan realisasi Rp187 miliar. Sedangkan realisasi per 30 September 2025, Rp188 miliar, meningkat dan sebelum akhir tahun berpotensi akan terus meningkat," ujar Muliani, Jumat (17/10/2025).
Muliani juga mengumumkan bahwa Pemkab Langkat memberlakukan relaksasi pajak daerah mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025, berupa penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan pokok piutang PBB-P2 sesuai SK Bupati Langkat Nomor 973-55/K/2025.
Secara bersamaan, Pemprov Sumatera Utara turut melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada periode yang sama berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/712/KPPS/2025.
Sedangkan itu, sebagai bentuk apresiasi, Bupati Langkat, Syah Afandin, menyerahkan penghargaan kepada para pihak yang berkontribusi langsung terhadap keberhasilan tersebut.
Penghargaan diberikan kepada camat, kepala desa atau lurah, koordinator kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pendapatan Daerah, wajib pajak, dan pihak ketiga yang dinilai berprestasi dalam mendongkrak penerimaan PAD.
Syah Afandin menegaskan pentingnya kesadaran membayar pajak tepat waktu.
"Ketepatan pembayaran pajak berkaitan langsung dengan kemajuan pembangunan daerah. Karena itu, saya minta seluruh pihak aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk taat pajak," ucap pria yang kerap disapa Ondim.
Ondim juga mendorong inovasi sistem pembayaran pajak melalui transformasi digital, seperti penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) demi memudahkan masyarakat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga target PAD 2024 tercapai. Pertahankan prestasi ini dan mari kita kembali sukseskan target PAD 2025," tutup Ondim.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Langkat-Syah-Afandin-saat-menyerahkan-penghargaan.jpg)