Medan Terkini
Richard Lingga Apresiasi Langkah Tegas Ditjenpas Sumut Berantas Narkoba di Lapas Kelas I Medan
Langkah pemindahan sejumlah narapidana yang masih terindikasi aktif bermain narkoba ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.
TRIBUN-MEDAN.com - Richard Eddy M Lingga, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009–2014, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba dan penipuan daring (online)—yang disebut lodes—di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan.
Apresiasi ini terutama disampaikan menyusul langkah pemindahan sejumlah narapidana yang masih terindikasi aktif bermain narkoba ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.
"Saya pikir ini merupakan langkah yang baik dilakukan untuk memutus mata rantai adanya peredaran narkoba di dalam Lapas maupun luar Lapas yang melibatkan narapidana kelas kakap," ucap Richard kepada awak media, Rabu (15/10/2024) malam.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, Ditjenpas Sumut telah melakukan tiga kali pengiriman narapidana ke Nusakambangan dengan total 128 orang.
"Dengan jumlah sebanyak itu, ia pun menilai Ditjenpas Sumut sangat serius dalam upaya melakukan pemberantasan narkoba," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa narapidana yang dipindahkan adalah gembong narkoba atau mereka yang kerap membuat masalah selama menjalani masa pidana di rumah tahanan.
Richard mengungkapkan pernah menjalani hukuman selama tiga tahun sembilan bulan di Lapas Kelas I Medan akibat kasus gratifikasi. Ia mengaku pernah menyaksikan langsung praktik peredaran narkoba yang masih berjalan bebas di dalam Lapas.
"Zaman saya menjalani masa pidana di Lapas, ada sejumlah napi kasus narkoba yang saya kenal, dengan bebas masih melakukan peredaran narkoba untuk di luar Lapas maupun di dalam Lapas," katanya.
Namun, ia menyatakan bahwa narapidana-narapidana yang ia maksud kini telah dipindahkan seluruhnya ke Nusakambangan.
"Jadi, menurut saya, ini merupakan suatu langkah yang memang sangat tepat dilakukan," tegasnya.
Richard berharap langkah pemberantasan ini tidak hanya berhenti sampai di sini. "Saya berharap, apa yang sudah dilakukan saat ini jangan berhenti sampai di sini saja. Sehingga, ke depannya rutan dan lapas dapat benar-benar bersih dari adanya peredaran narkoba," lanjutnya.
Tidak hanya itu, kader Partai Golkar ini juga mengacungkan jempol atas tindakan tegas Ditjenpas Sumut terhadap oknum pegawai yang diduga melanggar prosedur.
"Saya acungkan jempol untuk Kepala Kanwil yang sudah dengan tegas menindak para pegawai yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam bertugas. Saya baca kemarin di media, kalau pegawai yang terindikasi melakukan kesalahan langsung ditarik ke kantor wilayah untuk ditindak," pungkasnya.
(cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengiriman-narapidana-ke-Nusakambangan_.jpg)