Sumut Terkini
Ketua DPRD Buka Suara, Diperiksa Kejati Sumut Soal 4 Anggota DPRD Peras Pengusaha
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan buka suara setelah memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan buka suara setelah memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Wong diperiksa atas kasus yang melibatkan 4 anggota DPRD Medan yang terlibat kasus pemerasan pengusaha.
Kamis (25/9/2025) Wong kepada Tribun-Medan.com mengatakan, dirinya diperiksa untuk dimintai keterangan seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi III DPRD Medan. Diakuinya dia sempat telat hadir dari jadwal.
"Sudah. Seharusnya saya hadir pagi, tapi karena ada kesibukan saya baru bisa hadir sore hari. Keterangan yang diminta seputar tugas pokok dan fungsi saya sebagai Ketua DPRD Medan serta terkait Komisi III DPRD," kata pria yang gemar memakai batu giok dan akik ini.
Wong menegaskan, seluruh keterangan yang ia sampaikan sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Pidsus Kejati Sumut. Wong tidak menjelaskan rinci berapa jumlah pertanyaan yang dilayangkan penyidik.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dalam kasus dugaan pemerasan pengusaha biliar yang dilakukan anggota DPRD Medan.
Diberitakan Tribun Medan sebelumnya, Plt Kepala Penerangan dan Hukum Kejati Sumut, M Husairi menyatakan, tim penyidik melakukan permintaan keterangan terhadap Wong pada Senin (22/9/2025). Menurut jadwal, permintaan keterangan kepada Wong mestinya dilakukan pagi tadi.
"Benar tim penyelidik lagi melakukan permintaan keterangan," kata Husairi.
Namun, Wong berhalangan hadir sehingga dilakukan klarifikasi pada sore hingga pukul 20.00 WIB.
"Yang dijadwal tadi pagi. Akan tetapi ybs (Wong Chun Sen) hadir sore hari, terhadap dugaan pemerasan Komisi 3 DPRD Medan," kata Husairi.
Katanya, Wong diperiksa mulai dari pukul 16.00 sore hingga pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, Kejati Sumut telah memintai keterangan dan klarifikasi empat anggota DPRD Medan.
Keempatnya, yaitu Salomo T.R Pardede selaku Ketua Komisi III DPRD Medan, Eko Aprianta, David Roni Sinaga, dan Golfried Lubis masing-masing anggota Komisi III DPRD Medan. Pemeriksaan ini dilakukan usai adanya laporan pengusaha yang mengaku diperas oleh anggota DPRD Medan. (Dyk/Tribun-Medan.com)
| Angka Pernikahan Dini di Sumut Menurun, Kadis P3AKB: Terutama di Daerah Tapanuli Utara dan Toba |
|
|---|
| Tersangka Dugaan Pemerasan Pabrik Es Kristal di Langkat Ditangguhkan, Polisi: Perkara Tetap Lanjut |
|
|---|
| Pesan Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar saat Hadiri Zikir Akbar di Sumut |
|
|---|
| Tingkatkan Kualitas dan Pembinaan Atlet, Pemkab Langkat Bantu Peralatan Latihan Kepada 10 Cabor |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Diprediksi Landa Sumut Selama 4 Hari ke Depan, BKMG: Hindari Kawasan Wisata Pantai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Medan-Wong-Chun-Sen_Pemerasan-Pengusaha_.jpg)