Sumut Terkini
3 Saksi Dihadirkan Disidang Korupsi Jalan Sumut yang Jerat Kadis PUPR Topan Ginting
Dalam kasus korupsi yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting itu, tiga saksi dihadirkan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Tiga saksi dihadirkan dalam kasus korupsi jalan dengan terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi.
Dalam kasus korupsi yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting itu, tiga saksi dihadirkan.
Ketiga saksi itu diantaranya, Andi Junaidi Lubis sebagai sekuriti di kantor UPT PTD Gunung Tua, Muhammad Haldun sebagai Sekretaris PUPR Sumut dan Edison Pardamean, bekerja di Dinas PUPR Sumut.
Sidang dipimpin ketua majelis hakim Khamozaro Waruwu, Rabu (24/9/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar para saksi atas kasus korupsi proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar, dan juga proyek pengerjaan jalan di kemudian jalan Hutaimbaru menuju Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.
Andi Junaidi Lubis salah satu saksi menyampaikan, bila dirinya pernah melakukan survei beberapa kali atas perintah atasnya yakni Rasuli Efendi Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Survei dilakukan pada dua titik jalan yakni Sipiongot Batas Labuhanbatu Selatan dan Hutaimbaru menuju Sipiongot.
"Iya saya pernah menemani melakukan survei jalan. Dan itu atas perintah atasan saya. Saya diperintahkan untuk mengirim foto kondisi jalan dan juga pernah melakukan survei jalan bersama pak Akhirun," kata dia.
Survei itu dilakukan sebelum proses pengerjaan dilakukan. Saat itu Andi beberapa kali diperintahkan oleh Rasuli untuk memfoto jalan dan mengirimkan dokumentasi tersebut kepada Reyhan.
"Iya memang saya ada dikasih uang setelah mengirim foto dan saat menemani survei itu. Diberikan oleh Reyhan. Itu sebelum pengerjaan jalan," ujarnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIDANG-KORUPSI-JALAN-Tiga-saksi-dihadirkan-dalam.jpg)