Berita Medan
Ahli Hukum Kepolisian Minta Polda Sumut Ciptakan Kedamaian saat Ramainya Demontrasi
Menurut Hirwansyah, tuntutan masyarakat tersebut sangat wajar dan patut didengar dan direalisasikan pemerintah.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Ahli Hukum Kepolisian dan Korporasi dari Universitas Bhayangkara Hirwansyah menyebut langkah Polda Sumatera Utara meminta agar Polda Sumut dapat menjaga situasi aman dan tertib ditengah masifnya aksi demontrasi.
Menurutnya, kepastian dan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, tidak pandang bulu menjadi tuntutan masyarakat yang mesti dilaksanakan oleh kepolisian.
Menurut Hirwansyah, tuntutan masyarakat tersebut sangat wajar dan patut didengar dan direalisasikan pemerintah.
"Sebagai negara demokrasi, DPR juga pemerintah mendengar dan merealisasikan setiap tuntutan dari masyarakat. Jangan sampai ada korban jiwa lainnya," ucap dia.
Hirwansyah mendorong agar kepolisian menjadi pengayom dan juga meminta agar setiap aksi unjuk rasa hendaknya dilakukan dengan tertib, aman, tidak anarkistis, serta jangan merusak fasilitas umum.
"Yang paling penting jangan ada yang melanggar hukum," kata Hirwansyah.
Dia juga mengingatkan bahwa tugas Polri di antaranya memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat tetap terjaga dengan baik sesuai Pasal 13 huruf a UU No 2 Tahun 2002.
"Jangan terhasut provokator yang sengaja mencari kesalahan dan membenturkan Polri dengan masyarakat," ujar Hirwansyah.
Hirwansyah pun juga mengapresiasi acara doa bersama lintas agama yang dilaksanakan Polda Sumut.
Menurutnya kegiatan yang digelar Polda Sumut pada Minggu (31/08/2025) dan diikuti Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto bersama seluruh jajarannya menyejukkan situasi yang sempat memanas.
"Kegiatan tersebut sangatlah tepat dilakukan saat ini, dan patut di contoh oleh Mabes Polri dan Polda seluruh Indonesia," kata Hirwansyah.
Dia mengatakan doa bersama sangatlah penting dilakukan agar setiap Anggota Polri, khususnya yang melaksanakan tugas di lapangan terlindungi.
Begitu pula dengan masyarakat yang berdemo terhindar dari marabahaya dan para pihak tidak terbawa emosi dalam menyampaikan aspirasi.
Hirwansyah juga menyimak tuntutan masyarakat kepada pemerintah dan DPR yang disampaikan melalui unjuk rasa maupun media sosial, salah satunya terkait reformasi hukum, serta segera disahkannya RUU Perampasan Aset.
"Semoga apa yang menjadi tuntutan bisa dijalankan pemerintah agar masyarakat merasa aspirasinya didengar," tuturnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
| Dari Medan ke Mancanegara: Otten Coffee Bawa Cita Rasa Lokal Melalui LazMall |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AHLI-HUKUM-KEPOLISIAN-Ahli-Hukum-Kepolisian-dan.jpg)