Jadi Prioritas Tahun Ini, Pemkab Langkat Siapkan Rp 7,1 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Secanggang
Serta perbaikan Jalan Stabat - Secanggang tetap menjadi prioritas utama sebagai bentuk penerapan aspirasi masyarakat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyiapkan anggaran Rp 7,1 miliar untuk memperbaiki jalan yang rusak di Kecamatan Secanggang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUTR Langkat, Khairul Azmi saat dikonfirmasi wartawan.
Azmi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan telah memasukkan perbaikan jalan tersebut dalam skala prioritas tahun anggaran 2026.
"Perbaikan jalan tersebut kolaborasi antara APBD Kabupaten Langkat dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang akan dikerjakan segera di tahun ini dengan jumlah anggaran Rp 7,1 miliar," ujar Azmi, Senin (9/3/2026).
Lanjut Azmi, pemotongan dana transfer daerah terkait efesiensi yang sebelumnya terjadi untuk tahun 2026 kini telah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Langkat untuk pemulihan bencana banjir.
"Dana pemulihan tersebut dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur seperti jalan, sekolah, rumah ibadah, tanggul dan lainnya yang terdampak banjir," kata Azmi.
Baca juga: Bertahun-Tahun Jalan Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Adang Rombongan Bupati Deli Serdang
Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Langkat akan menjadi prioritas dalam penggunaan dana tersebut. Serta perbaikan Jalan Stabat - Secanggang tetap menjadi prioritas utama sebagai bentuk penerapan aspirasi masyarakat.
Sementara itu Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan bahwa kondisi infrastruktur jalan yang baik sangat berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas ekonomi daerah.
Oleh karena itu, pemerintah daerah terus melakukan pemetaan dan penanganan terhadap ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.
Menurut pria yang kerap disapa Ondim, rencana pengembalian sebagian dana transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat menjadi kabar baik atau angin segar bagi pemerintah daerah dalam memperkuat program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur jalan.
"Perbaikan jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan adanya rencana pengembalian dana transfer keuangan daerah, tentu ini menjadi peluang bagi kita untuk semakin memperkuat program pembangunan, terutama dalam mempercepat penanganan jalan rusak di berbagai kecamatan," ujar Ondim.
Ondim menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat akan memanfaatkan setiap peluang fiskal yang ada secara optimal dan terukur, agar pembangunan infrastruktur dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
| Baru 1 Bulan Diperbaiki, Jalan Nasional Rusak Padahal Anggaran Proyek Rp 18,39 M, Kini Dievaluasi |
|
|---|
| Warga Gotong Royong Bangun Jalan Rusak, Bupati Blora Minta Maaf, Ini Sosok Arief Rohman |
|
|---|
| Kapolres Batubara Pimpin Pengecekan Jalan Rusak dan Stok BBM Jelang Operasi Ketupat Toba 2026 |
|
|---|
| Bertahun-Tahun Jalan Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Adang Rombongan Bupati Deli Serdang |
|
|---|
| Rusak Bertahun-tahun, Jalan Provinsi Ini tak Ada Tanda Akan Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/JALAN-RUSAK-Suasana-masyarakat.jpg)