Diamankan, Belasan Motor Terlibat Aksi Balap Liar Diamankan 

aktivitas tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Sat Lantas Polres Langka
PENERTIBAN - Sat Lantas Polres Langkat saat mengamankan belasan sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Proklamasi, pintu keluar Tol Kwala Bingai, dan Simpang Bupati, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Minggu (11/1/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Sat Lantas Polres Langkat mengamankan belasan sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. 

Kegiatan pengamanan tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Mhd Tommy Franata. 

"Penertiban itu kami lakukan pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Ada pun titik kegiatan di sejumlah titik rawan, diantaranya Jalan Proklamasi, Exit Tol Kwala Bingai, dan Simpang Bupati," kata Tommy, Selasa (13/1/2026). 

Lanjut Tommy, personel Sat Lantas Polres Langkat berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan akan digunakan untuk aksi balap liar

Menurut Tommy, aktivitas tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif," ucap Tommy. 

Baca juga: Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Geng Motor dan Balap Liar

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat. Balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan. Tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan serta gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan," sambungnya. 

Sementara itu Polres Langkat memastikan kegiatan patroli, pengawasan, dan penertiban akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, guna menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Langkat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Kepolisian 110," tutup Tommy.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved