Karo Terkini
Eksekusi Lahan Eks Jambur Lige Kabanjahe Dianggap Cacat Administrasi, Begini Kata Keluarga Tergugat
Tim eksekutor Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo, melakukan proses eksekusi lahan di bekas bangunan Jambur.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
Yang lebih rancu lagi, Jenda Kita mengatakan informasi yang mereka dapat adapun bentuk tanah yang didugat oleh penggugat berbetuk segi empat.
Sementara, sesuai dengan surat tanah yang mereka punya selaku ahli waris tanah di sana berbentuk persegi tiga.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan mereka selaku ahli waris akan tetap menempuh jalur hukum.
Diketahui tadi pihak keluarga juga telah mendatangi PN Kabanjahe untuk meminta salinan dari putusan gugatan dan penetapan eksekusi, namun sampai saat ini pihak keluarga belum mendapatkan hal tersebut.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tiga Orang Pembunuh Warga Nias Dibekuk Satreskrim Polres Tanah Karo, Lima Lainnya DPO |
|
|---|
| Perkembangan Pembunuhan Warga Nias, Polres Tanah Karo Berhasil Amankan Tiga Orang dan Lima DPO |
|
|---|
| Bawa Sabusabu, Warga Deli Serdang Diamankan Polres Tanah Karo di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Nasabah Korban Pembobolan Saldo Datangi Bank Pelat Merah Kabanjahe, Minta Bank Segera Klarifikasi |
|
|---|
| Miliki 1,48 Kg Ganja, Residivis Tak Berkutik Diamankan Satresnarkona Polres Tanah Karo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ahli-waris-almarhum-Gunung-Barus-Jenda-Kita-br-Barus.jpg)