Berita Internasional
Pria Bunuh Kekasihnya dan Simpan Mayat di Balkon, Terungkap saat Pemilik Rumah Tagih Sewa
Sebuah kasus pembunuhan lama kembali mencuri perhatian publik setelah fakta mengejutkan terungkap.
Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
Jaksa kemudian menuntut hukuman penjara selama 15 tahun.
Setelah melalui serangkaian sidang, pengadilan memutuskan bahwa Fujimoto bersalah atas tuduhan pembunuhan dengan sengaja, namun mempertimbangkan adanya kesalahpahaman dalam niat pelaku.
Oleh karena itu, hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Sementara itu, istrinya, Miyoki, yang sempat ditahan karena dicurigai turut membantu menyembunyikan jasad, akhirnya dibebaskan.
Penyelidikan membuktikan bahwa ia benar-benar tidak mengetahui keberadaan mayat di rumah yang ia tinggali selama satu tahun penuh.
(cr31/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pinjam Uang Puluhan Juta untuk Modal Nikah, Pria Ini Ditinggal Kabur Istri 3 Hari setelah Pernikahan |
|
|---|
| Ditinggal Suami demi Wanita Lain, Seorang Istri Balas Dendam dengan Menikahi Ayah Si Selingkuhan |
|
|---|
| Pamer Kekasihnya yang Hamil di Ruang Sidang, Mantan Suami Syok setelah Dengar Balasan Mantan Istri |
|
|---|
| Mantan Pacar Istri Beri Hadiah Emas dan Nyanyi di Pernikahan, Pengantin Pria Murka |
|
|---|
| Suami Ceraikan Istri Hamil seusai Reuni, Curiga Anak Mirip Mantan, Menyesal setelah Tahu Faktanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pria-bunuh-kekasihnya-Pria-habisi-nyawa-kekasihnya_.jpg)